Presiden Joko Widodo menegaskan, yang bisa mengevaluasi kinerja para menteri adalah presiden. Pernyataan itu disampaikannya terkait hasil evaluasi kementerian Kabinet Kerja yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi kepada publik.
“Saya sampaikan, yang menilai kinerja menteri adalah Presiden. Itu prinsip. Saya ulang, saya ingin sekarang ini menteri terus bekerja," ujar Jokowi kepada pers di Gedung Pendopo Kementerian Pekerjaa Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Rabu (06/01).
Jokowi hanya bergeming ketika ditanya apakah ia akan menegur Yuddy karena telah mengumumkan hasil evaluasi kabinet kepada publik dan membuat kegaduhan. Jokowi enggan menanggapi kaitan evaluasi tersebut dengan rencana perombakan menteri-menterinya.
"Saya ulangi lagi, reshuffle itu adalah hak prerogatif presiden. Kamu juga jangan ikut-ikut, dorong-dorong, dikte-dikte, desak-desak. Hak prerogatif Presiden," katanya.
Pada Selasa (05/01) malam, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, hasil evaluasi kementerian Kabinet Kerja yang dibuat oleh KemenPAN-RB seharusnya tidak disampaikan kepada publik.
Pramono mengatakan, Seskab telah berkonsultasi langsung dengan Presiden mengenai hasil evaluasi tersebut. Ia menjelaskan, sebelumnya Menpan RB memang pernah menyampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden mengenai evaluasi Kabinet Kerja, meski tidak diketahui oleh seluruh anggota kabinet.
“Tidak pernah ada perintah atau instruksi Presiden untuk menyampaikan kepada publik. Jadi ini bentuk dari kreativitas dari Pak Menteri Yuddy, Profesor Yuddy, untuk menyampaikan kepada publik. Seyogyanya tidak disampaikan kepada publik," ujar Pramono.
Dikatakannya, hasil evaluasi itu dimiliki sepenuhnya oleh Presiden dan Wakil Presiden, sehingga jika ada evaluasi kinerja terhadap kementerian dan kelembagaan, maka harus dilaporkan langsung kepada Presdien dan Wapres.
Ditambahkan Seskab, seusai peraturan, yang berhak memberikan masukan monitoring dan evaluasi kepada Presiden terhadap kelembagaan dan kementerian adalah Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Sekretariat Negara, dan Sekretariat Kabinet, sesuai dengan fungsi dan bidang tugas masing-masing.
"Dengan demikian, apa yang sudah disampaikan kepada publik tentunya tidak menjadi referensi utama bagi Presiden, karena masukan Presiden sudah ada mekanisme dan aturan mainnya. Kalau KSP memberikan masukan kepada Presiden, sesuai dengan monitoring dan evaluasi yang dimiliki oleh KSP, maka biasanya sama sekali tidak diumumkan kepada publik," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved