Adnan Buyung Nasution selaku penasehat hukum Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, melayangkan keberatan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adnan protes atas tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap barang kliennya, karena tidak mengajak penasehat hukum untuk menyaksikan.
“Penyitaan itu kan bukan saja orangnya harus hadir, tapi pembelanya juga harus hadir. Ambil contoh Gayus, pendidikan hukum untuk para pejabat baik polisi, jaksa, hakim, semuanya. Waktu saya menangani Gayus, menyita barang yang begitu banyak, termasuk uang beratus-ratus juga, itu pun saya suruh catat, catat nomor serinya, kalau enggak gitu, bisa digelapkan,” ujar Adnan kepada pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/10).
Adnan menilai, cara-cara penyitaan yang dilakukan KPK, sembrono dan tidak menghormati kaidah hukum. “Cara-cara begini, cara-cara yang sembrono yang tidak menghargai hukum, saya protes,” ujar dia.
Ditanya tentang tindakan yang akan dilakukannya terhadap penyitaan KPK tersebut, Adnan mengaku masih menunggu sikap KPK atas protes yang diajukannya. “Tunggu dulu, biarkan kita dengar tanggapan mereka, saya akan datang lagi, saya mau tanggapan mereka dulu,” ujar pengacara berambut putih itu.
Adnan menilai, proses penyitaan tanpa saksi selain tersangka, tidak sesuai dengan aturan hukum. “Coba pikir, saudara sebagai lawyer menunggu di situ, Wawannya diambil, diperiksa sebagai saksi, ternyata bukan sebagai saksi, dibawa untuk geledah barang,” tutur Adnan.
Kendati demikian, Adnan tidak menyebut penyitaan mana yang diprotesnya. Belum lama ini, KPK menyita isi brankas yang diperoleh dari penggeledahan di kantor Wawan.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, penyitaan itu disaksikan oleh Wawan sebagai tersangka. Namun dia mengaku tidak tahu apa isi brankas yang disita oleh tim penyidik KPK tersebut.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka atas dugaan menyuap Ketua Mahmakah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar melalui pengacara Susi Tur Andayani terkait sengketa pilkada Lebak, Banten.
© Copyright 2024, All Rights Reserved