Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan permintaan keterangan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), C. Heru Budiargo, hari ini, Rabu (27/11). Heru diperiksa terkait penyidikan kasus Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Heru sendiri tiba tiba di KPK sekitar pukul 09.35 WIB. Heru datang dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna biru dongker dengan corak oranye. Tak ada komentar yang disampaikannya kepada pers, terkait pemeriksaan ini.
Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Wapres Boediono. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pemeriksaan Boediono adalah final touch sebelum melimpahkan berkas 2 tersangka kasus Century ke tahap penuntutan. “Ada beberapa saksi yang perlu diklarifikasi lagi berdasarkan keterangan saksi Boediono maupun saksi lainnya,” ujar dia.
Terkait perkembangan kasus ini nantinya, Bambang menyerahkan kepada proses hukum selanjutnya di Pengadilan, “KPK sebagai penegak hukum yang baik seyogyanya tidak menyimpulkan tapi lihat saja nanti dalam berkas perkara dan dakwaan," tandas Bambang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved