Hari ini, Rabu (03/09), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Biro Umum Kementerian Agama Burhanuddin. Dia diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji di Kementerian Agama Tahun Anggaran 2012-2013.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha kepada pers, Rabu pagi.
Selain itu, KPK memanggil Benny Darmawan. Benny diketahui merupakan Koordinator Pelatihan Petugas Haji. "Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA," ujar Priharsa.
KPK juga memeriksa Yanto dari swasta sebagai saksi untuk Suryadharma Ali. Diduga, pemanggilan ketiga saksi ini untuk menelisik soal adanya penggunaan kuota petugas haji. Sebab diketahui, ada jamaah haji yang menggunakan kuota petugas haji. "Mereka dipanggil untuk keperluan penyidikan," jelas Priharsa.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka. Ketua Umum PPP itu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved