Hari ini, Senin (11/03), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),kembali memeriksa Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Pemeriksaan ini merupakan kesekian kalinya, Maria Elizabeth diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan.
KPK menduga Maria Elizabeth memiliki peran penting dalam kasus ini. Karena Maria Elizabeth disebut-sebut pernah melakukan pertemuan bersama Elda Devianne, Luthfi Hasan Ishaaq dan Mentan Suswono di Medan sebelum operasi tangkap tangan KPK.
Pertemuan itu diduga untuk membahas kuota impor daging sapi. Keempatnya mengakui pertemuan itu. Namun, mereka membantah bila pertemuan dikatakan sebagai upaya untuk memuluskan PT Indoguna mendapatkan jatah impor daging.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus impor daging ini. Yakni mantan Presiden PKS sekaligus anggota DPR RI, Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi sebagai tersangka. Luthfi dan Ahmad diduga sebagai penerima suap. Sementara Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi diduga berperan sebagai pemberi suap.
Selain itu, penyidik KPK telah menyita barang bukti yang diduga uang suap sebesar Rp1 milliar. Ada pun uang Rp1 miliar itu diduga sebagai uang muka dari total Rp40 milliar yang dijanjikan oleh PT Indoguna.
© Copyright 2024, All Rights Reserved