Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Soedarsono Hardjosoekarto, hari ini, Senin (26/09). Soedarsono akan dimintai keterangannya terkait penyidikan kasus suap kuota impor gula yang menjerat Ketua DPD nonaktif, Irman Gusman.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IG," terang Pelaksana Harian Biro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada pers, Senin.
Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali bagi Sudarsono, pasca penangkapan Irman. Dalam kasus yang sama, KPK juga memanggil Winata Cahyadi dari kalangan swasta untuk diperiksa sebagai saksi Irman.
Seperti diketahui, KPK menangkap Irman Gusman di rumah dinasnya, bersama Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto, istri Xaveriandy, yaitu Memi, dan adik Xaveriandy, yaitu Willy Sutanto. Dalam penangkapan itu, penyidik KPK mengamankan uang Rp100 juta yang dibungkus plastik berwarna putih.
KPK menduga uang tersebut merupakan suap dari Xaveriandy kepada Irman untuk pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog.
© Copyright 2024, All Rights Reserved