Hari ini, Jumat (24/08), penyidik dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Akademi Kepolisian nonaktif Irjen (Pol) Djoko Susilo. Djoko akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan simulator kemudi untuk ujian surat izin mengemudi (SIM), saat dirinya menjabat Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas).
“Kemungkinan ada rencana besok (hari ini, red) dia diperiksa di Bareskrim. Mudah-mudahan ya," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar kepada pers di kantornya, kemarin.
Kata Boy, surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Gubernur Akademi Kepolisian Semarang, Jateng, nonaktif ini telah diberikan. "”Surat pemanggilan sudah disampaikan," tandasnya.
Sekedar catatan, dalam kasus yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Djoko sebagai tersangka. Akan tetapi, hingga kini belum ada agenda pasti, kapan Djoko akan diperiksa penyidik KPK.
Dalam kasus simulator kemudi ini, KPK dan Polri menetapkan 3 tersangka yang sama, yakni Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Brigjen Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Santoso.
© Copyright 2024, All Rights Reserved