Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap sebuah kantor di Kudus, Jawa Tengah, hari ini, Jumat (15/02). Penggeledahan tersebut untuk melengkapi barang bukti terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan simulator kemudi untuk ujian Surat Izin Mengemudi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan di PT PGU, yang beralamat di Jalan AKBP Agil, Jati Kulon, Kudus. Perusahaan yang digeledah ini merupakan PT yang cukup sering ikut tender di Korlantas. Tim penyidik memiliki kecurigaan, PT PGU tersebut memiliki kaitan dengan kasus Simulator SIM.
Kepada pers, Jumat (15/02), Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan ada penggeledahan. “Iya ada. Tapi saya belum tahu dilakukan di mana," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka yakni Irjen Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo, Pengusaha Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek similator SIM di Korlantas yang total nilai proyek mencapai Rp196,87 miliar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved