Pengamanan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), diperketat pasca keicuhan yang tejadi dalam sidang sengketa Pilkada Maluku, November 2013 silam. Namun, pengetatan pengamanan, kali ini malah memicu kericuhan. Sempat terjadi baku hantam antara massa yang ngotot ingin masuk melewati pintu utama lantai dasar gedung MK, dengan petugas pengamanan dalam (Pamdal), Kamis (23/01) siang.
Puluhan massa yang terlibat adu mulut dan berujung kericuhan ini adalah pendukung salah satu pasangan calon bupati Kerinci, yang sengketa pemilukadanya disidangkan di MK, Kamis (23/01) sore. Mereka ngotot ingun masuk meski sidang sengketa Pilkada Kerinci belum berlangsung.
Massa didorong petugas Pamdal MK, saat ingin melewati pintu utama di lantai dasar gedung itu. Massa merasa pelarangan masuk oleh Pamdal itu merupakan sikap yang tidak adil. "Itu tadi sudah ada yang boleh masuk!" teriak berulang-ulang dari kerumunan massa.
Massa yang jauh-jauh datang dari Jambi itu mengklaim melihat ada beberapa orang yang sudah diperbolehkan masuk ke dalam gedung. Mereka protes, mengapa ketika ingin masuk, Pamdal melarangnya. Sedang petugas Pamdal bersikukuh, sidang sengketa pemilukada Kerinci baru akan digelar sore, sehingga pengunjung sidang belum boleh masuk.
Petugas Pamdal MK, dibantu puluhan aparat kepolisian mencoba mendorong massa agar tidak ngotot masuk.
Kericuhan ini terjadi sesaat sebelum MK menggelar sidang pembacaan putuan perkara gugata judicial review UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan Lingkar Madani, Effendi Gozali dkk. Saat ini, sidang ini sedang berlangsung.
“Pukul 13.30 WIB ada kericuhan dari persidangan sengketa Pilkada Kabupaten Kerinci. Dimana (pendukung) kedua kubu pasangan nomor urut dua dan tiga akan masuk ke ruang sidang," terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (23/01).
Rikwanto mengatakan, hari ini sebenarnya ada 6 sidang di MK. Antara lain, Uji Materi Undang-undang Pemilihan Presiden, sengketa pilkada Kerinci, Deli Serdang dan lainnya.
Menurut Rikwanto, awalnya kubu nomor tiga protes ke pamdal MK. Hal itu karena pendukung nomor dua diperbolehkan masuk tanpa banyak ditanya-tanya. Hal ini kemudian membuat pendukung kubu nomor tiga protes. "Masalah teknis itu saja," ujarnya.
Kemudian, kata Rikwanto, terjadilah salah tafsir atau persepsi yang menyebabkan cekcok antara kubu nomor dua dan tiga. "Terjadi saling kejar-kejaran dan berhasil diredam petugas yang berjaga di sana," katanya.
Namun, ia menambahkan, akibat pertikaian itu tidak menimbulkan korban jiwa dan diamankan. "Sampai saat ini sidang masih berlangsung dan kondusif," katanya seraya menambahkan ada sekitar 648 personel kepolisian di MK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved