Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN). Berdasarkan data KPK ini terlihat hampir seluruh pejabat mengalami kenaikan kekayaannya. Sementara itu dua menteri dari Kabinet Indonesia Bersatu, yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perindustrian Fahmi Idris, belum menyerahkan LHKPN ke KPK.
Contoh menteri yang mengalami kenaikan cukup mencolok adalah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno. Kekayaan Erman selama periode April 2001 hingga Mei 2006 naik dua kali lipat, dari Rp2,076 miliar menjadi Rp4,955 miliar.
Sedangkan hampir dalam satu setengah tahun kekayaan mantan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mengalami kenaikan Rp200 juta. Kekayaan Sutarto sejak November 2004 hingga Juni 2006 menjadi Rp2,686 miliar dari sebelumnya Rp2,489 miliar.
Data itu diungkapkan oleh M. Sigit, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, di gedung KPK, Jalan Juanda, Jakarta, Selasa (12/9). Sigit menjelaskan kenaikan harta itu terutama pada harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan.
Mengenai kenaikan harta kekayaan Erman yang cukup mencolok, Sigit menjelaskan hal itu karena adanya kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) dari lima tanah dan bangunan yang dimiliki Erman sebelum 2001, yang berlokasi di Kabupaten Sleman, dan Bekasi.
Berdasarkan data LHKPN, pada 2001 nilai harta tidak bergerak Erman sebesar Rp966,451 juta dan pada 2006 melonjak menjadi Rp2,586 miliar. Selain harta tidak bergerak, harta bergerak berupa alat transportasi milik Erman juga mengalami kenaikan. Pada 2001, Menakertrans sejak 2005 itu hanya memiliki empat mobil senilai Rp631 juta. Erman melakukan pembelian dua mobil lagi di tahun 2004 yakni BMW 5301A senilai Rp600 juta dan Toyota Kijang senilai Rp110 juta. Dengan ini berarti pada 2006 nilai harta bergeraknya mencapai Rp1,115 miliar.
Pundi Erman dalam bentuk tabungan, giro dan setara kas lainnya juga mengalami kenaikan hampir dua kali lipat. Kekayaan mantan anggota DPR pada 2004 hingga 2005 itu dari Rp608 juta pada 2001 menjadi Rp1,142 miliar pada 2006. Sedangkan harta bergerak lainnya berupa perhiasan dan logam mulia juga mengalami kenaikan dari Rp102,6 juta pada 2001 menjadi Rp342 juta pada 2006.
Total harta kekayaan Erman pada 2006 mencapai Rp5,187 miliar dan 60 ribu dolar AS. Selain kekayaan, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menanggung hutang dalam bentuk pinjaman uang sebesar Rp231,949 juta sehingga total hartanya menjadi Rp4,955 miliar dan 60 ribu dolar AS.
Sementara itu, kekayaan mantan Panglima TNI Endriartono Sutarto sejak November 2004 hingga Juni 2006 hanya bertambah Rp276 juta yang berasal dari penambahan tanah dan bangunan seluas 387 meter persegi di Jakarta Timur yang dibelinya pada 2004, sehingga harta tidak bergerak Endriartono mengalami kenaikan dari Rp754 juta pada 2004 menjadi Rp1,031 miliar pada 2006.
Selebihnya, harta kekayaan mantan Panglima TNI itu relatif tetap. Harta bergerak milik Endriartono sejak 2004 hingga 2006 tetap bernilai Rp584,2 juta yang terdiri atas empat sepeda motor dan lima mobil.
Harta bergerak lainnya berupa logam mulia dan perhiasan milik Endriartono juga tetap dari 2004 hingga 2006 senilai Rp98 juta. Sedangkan harta berbentuk giro dan setara kas lainnya mengalami sedikit penurunan dari Rp1,051 miliar pada 2004 menjadi Rp971 juta pada 2006.
Sampai saat ini, KPK telah mengumumkan harta kekayaan 29 menteri dan pejabat setingkat menteri dari Kabinet Indonesia Bersatu. Menteri dan pejabat setingkat menteri Kabinet Indonesia Bersatu yang belum dapat diumumkan karena masih menunggu konfirmasi adalah Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dan Panglima TNI Marsekal Djoko Soeyanto.
Sedangkan LHKPN milik Kapolri Jend Pol Sutanto, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS bersama dengan LHKPN Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali serta Menteri Koordinator Perekonomian Boediono masih dalam perbaikan. Sedangkan dua menteri dari Kabinet Indonesia Bersatu, yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perindustrian Fahmi Idris, belum menyerahkan LHKPN ke KPK.
[Periksa 80 Penyelenggara Negara]
Selain itu, KPK juga mengumumkan bahwa pihaknya saat ini sedang memeriksa harta kekayaan milik 80 penyelenggara negara. Hal ini dilakukan berdasarkan pada analisis KPK terhadap LHKPN yang mereka laporkan. Pemeriksaan itu dilakukan karena adanya perbedaan nilai antara LHKPN yang dilaporkan dan hasil pemeriksaan KPK di lapangan.
"KPK sedang memeriksa 80 penyelenggara negara yang harta kekayaannya memenuhi kriteria untuk diperiksa," ungkap M. Sigit. Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK.
Sigit tidak merinci komposisi 80 penyelenggara negara yang hartanya tengah diperiksa KPK. Ia hanya mengatakan sebagian besar berasal dari penyelenggara negara yang mendominasi komposisi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dari total 273 wilayah yang telah melaksanakan pemilihan kepala/wakil kepala daerah, KPK telah mengumumkan LHKPN 182 kepala/wakil kepala daerah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved