Hari ini, Selasa (14/10), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan bus Anti-Corruption Learning Centre (ACLC). Bus seharga Rp1,3 miliar ini menjadi sarana KPK untuk memberikan pembelanjaran antikorupsi kepada masyarakat.
“Pengadaan bus ACLC merupakan langkah jemput bola KPK untuk menyebarkan dan menanamkan nilai antikorupsi kepada masyarakat. KPK ingin menjangkau lebih banyak masyarakat hingga ke pelosok daerah di Indonesia, sehingga nilai-nilai antikorupsi bisa disebarkan secara agresif. Ini seperti kelas berjalan," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja saat peluncuran.
Pandu mengungkapkan harga bus itu Rp1,3 miliar dan merupakan hibah dari GIZ Jerman, sebuah lembaga nonprofit yang didirikan pemerintah federal Jerman.
“Bus ini mahal sekali 200 ribu euro atau Rp1,3 miliar. Kita berharap ketika masuk suatu kota dijaga. Jangan sampai dilempari batu oleh yang membenci KPK.”
Pandu menjelaskan, bus itu dilengkapi dengan 11 perangkat komputer untuk peserta dan instruktur, televisi layar datar, sound system, layar lebar berukuran 12 meter persegi, tenda hidrolik dan mini panggung. Bus itu, sambung dia, bisa digunakan untuk pelatihan di dalam dan luar bus.
Adapun sejumlah materi yang bisa didapatkan dari bus ACLC antara lain teori dan strategi antikorupsi, modul pendidikan antikorupsi, pengaduan masyarakat, pengelolaan gratifikasi, dan tata cara pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sementara itu, perwakilan GIZ, Mathias Muehle menilai strategi KPK yang menggunakan bus sebagai sebuah medium kampanye dan sosialisasi merupakan pendekatan yang luar biasa. “Di Asia dan Eropa, sejauh ini belum ada yang menggunakan cara ini dalam pemberantasan korupsi," ujar Mathias.
© Copyright 2024, All Rights Reserved