Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Jero Wacik sebagai tersangka korupsi di lingkungan Kemenbudpar (sekarang Kementerian Pariwisata). Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan menteri Kebudayaan dan Pariwisata.
Agenda yamng dirilis KPK Senin (06/04), menyebutkan, Jero akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kemenbudpar tahun 2008-2011. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama bagi Jero dalam statusnya sebagai tersangka.
Belum diketahui apakah Jero akan memenuhi panggilan penyidik KPK atau tidak. Hingga pukul 11.00 WIB, Jero belum terlihat hadir di KPK.
Seperti diketahui, Jero Wacik juga telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pemerasan di Kementerian ESDM. Jero diduga telah melakukan pemerasan semasa menjabat sebaga Menteri ESDM. Untuk kasus ESDM, Jero sudah pernah diperiksa. Hingga saat ini Jero masih belum ditahan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved