Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang jaksa, pada Kamis (31/03). Kabarnya, jaksa itu ditangkap saat menjadi perantara suap.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Penangkapan itu dilakukan hari ini. “Benar," kata Saut saat dikonfirmasi wartawan.
Sayangnya, Saut belum mau membeberkan detil kebh jauh terkait penangkapan tersebut, termasuk dalam perkara apa jaksa tersebut ditangkap.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Amir Yanto pun mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai penangkapan tersebut, tapi enggan berkomentar banyak.
“Saya sudah dengar, tapi belum dapat informasi, saya juga mencoba menelusuri dan bertanya ke Kasipenkum Kejati DKI. Kan baru informasi, baiknya tanya ke Kejati DKI dan KPK," ujar Amir kepada pers, Kamis (31/03).
Informasi yang dihimpun, jaksa yang ditangkap berasal dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ia diduga menjadi perantara suap dari Direktur Keuangan sebuah perusahaan. Dalam penangkapan itu, penyidik KPK mengamankan sejumlah uang dolar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved