Meski didesak Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar ditunda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap kekeuh menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 pada hari ini, Rabu (23/10). Pleno penetapan DPT tersebut diagendakan pukul 14.00 WIB siang ini.
“Hari ini pukul 14.00 WIB di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU, akan digelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Pemilu 2014," terang Humas KPU melalui pesan singkat kepada pers, di Jakarta, Rabu (23/10).
Sementara itu, Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menegaskan, DPT yang akan ditetapkan hari ini merupakan tonggak sejarah bagi Indonesia. Sebab, setelah sekian kali menyelenggarakan pemilu, baru kali ini memiliki data yang terkumpul dalam satu basis data dan dipublikasikan secara daring hingga masyarakat punya kesempatan mengecek.
Menurutnya, pihak KPU sudah sangat terbuka. Walaupun ada proses analisis yang beda, mulai DAK2, DP4, hingga DPT, itu semua menjadi rangkaian yang sudah diketahui publik. Transparansi KPU dilakukan dengan memublikasikan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) secara daring. Dengan sistem ini, anomali dan kesalahan data bisa dikoreksi secara cepat.
Namun, Ferry menyadari, kekurangan masih tetap ada. Oleh karena itu, peran masyarakat sangat diharapkan untuk perbaikan. Parpol yang berkepentingan bisa dengan mudah mencetak data DPT tiap tempat pemungutan suara seluruh Indonesia.
Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi II DPR dan Bawaslu, Selasa kemarin, kedua pihak meminta KPU untuk tidak terburu-buru menetapkan DPT. Alasannya, masih ada sejumlah masalah data pemilih yang harus disempurnakan.
“Paling lambat 2 minggu karena ini terkait tahapan," terang Ketua Bawaslu Muhammad kepada pers di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (23/10).
Muhammad menegaskan penundaan ini adalah keputusan rapat Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu, kemarin malam, Selasa (22/10). Masih adanya data pemilih yang bermasalah menjadi alasan penundaan ini.
“Pertemuan kami semalam sudah memutuskan bahwa pleno ini jangan buru-buru menetapkan DPT. Karena kita tahu di depan mata, problemnya masih sangat jelas," ujar dia.
Dalam rapat Komisi II, KPU dan Bawaslu semalam, Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, DPT yang disampaikan KPU masih harus disempurnakan. Ia menyarankan agar KPU bersedia mengundur waktu penetapan DPT paling lama sampai 2 pekan ke depan.
“Sebagai pimpinan, saya sarankan tidak diumumkan besok (Rabu, 23/10). Selambat-lambatnya ditunda 2 minggu atau sampai 6 November 2013," ujar Arif saat memimpin rapat.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar juga menyampaikan hal yang sama. Ia meminta KPU tidak memaksakan kehendaknya untuk menetapkan DPT karena pemaksaan penetapan berpotensi menimbulkan masalah pada kemudian hari.
Meski begitu, Agun mengusulkan agar penundaan penetapan DPT tak terlalu lama. Ia juga ingin KPU memastikan penundaan tersebut tak mengganggu tahapan pemilu lainnya seperti pengadaan logistik.
“Jangan dipaksakan karena DPT masih menyisakan persoalan yang bisa menjadi duri. Kalau kita putuskan ditetapkan besok dengan sejumlah pertanyaan, itu akan menimbulkan kecurigaan," ujar Agun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved