Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan 4 syarat agar pembangunan proyek Kompleks Olahraga di Hambalang bisa dilanjutkan. Persyaratan itu disampaikan ketika Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) berkunjung ke KPK, 28 Maret lalu.
"Tim audit Hambalang dipimpin Deputi Kemenpora telah melapor ke KPK pada tanggal 28 Maret kemarin," terang Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono di Kantor Presiden, Rabu (30/3).
Dalam pertemuan tersebut, Tim audit mendapatkan penjelasan bahwa KPK mendukung upaya penyelamatan aset negara di Hambalang. Dijelaskan, bahwa yang disita selama ini adalah dokumen proyek untuk penanganan masalah hukum, bukan proyeknya. “KPK juga memberikan empat syarat jika pembangunan Hambalang igin dilanjutkan," ujarnya.
Syarat itu, pertama, tim audit diminta melibatkan para ahli di bidang masing-masing agar didapat hasil yang komprehensif tentang kondisi tanah dan bangunan serta keuangan Hambalang.
Selain itu, KPK menyampaikan dalam audit keuangan itu, mereka akan turut mendampingi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Lalu, KPK juga meminta agar tim audit untuk memperhatikan kondisi dan kualitas pekerjaan serta evaluasi AMDAL dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Terakhir, tim audit harus mendapat rekomendasi aset bangunan gedung," ujar Basuki.
© Copyright 2024, All Rights Reserved