Kementerian Agama (Kemenag) masih melakukan pengkajian terhadap pembatalan Kurikulum 2013 oleh Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah, Anies Baswedan. Kemenag tidak mau mengambil tindakan gegabah yang bisa menimbulkan kebingungan di seluruh instansi pendidikan dibawah kementeriannya.
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat berkunjung ke Bengkulu, Rabu (10/12). “Kami masih melakukan kajian yang sangat mendalam dan menyeluruh dari wacana yang beredar sekarang ini terkait dengan kurikulum 2013.”
Lukman mengatakan, tidak mau mengambil tindakan gegabah mengambil sikap yang nantinya justru membingungkan. “Jangan justru membingungkan kita semua, tidak hanya para pendidik dan siswa, tetapi juga pengambil kebijakan. Sampai Jumat lalu kami masih melakukan kajian mendalam, dan setelah itu baru nanti tentukan kebijakannya seperti apa," ujar Lukman.
Kemenag, ujar dia, segera melakukan koordinasi dengan kementerian kurikulum 2013 tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan kementerian di pemerintahan yang membidangi pendidikan secara keseluruhan," ujar dia.
Kata Lukman, kondisi kekinian, tidak ada aturan dari Kemenag untuk melarang atau memerintahkan instansi pendidikan yang bernaung di bawah kementerian tersebut untuk menggunakan atau tidak menggunakan kurikulum 2013.
“Sejauh pendidikan sekolah-sekolah itu mampu dan tidak ada persoalan mengganggu, saya pikir Kurikulum 2013 itu secara substansi baik," ucapnya.
Lukman mengatakan, yang menjadi persoalan mendasar dari kurikulum itu lebih kepada permasalahan teknis dan implementasi. “Misalnya ketersediaan buku-buku, kesiapan sebagian guru, yakni persoalan yang di luar kurikulum 2013 itu sendiri, kalau kurikulum 2013 menurut pandangan saya pribadi itu tidak ada persoalan prinsipil yang mengganggu," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved