Seperti biasanya, Pemerintah Republik Indonesia tak pernah melupakan jasa-jasa yang telah dibuat oleh putra-putri terbaiknya dalam memajukan bangsa dan negara. Tentu saja, beragam bentuk penghargaan sudah disediakan oleh negara.
Kali ini, atas usulan berbagai lapisan masyarakat, ada 18 Tokoh Nasional yang diusulkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk diberikan gelar Pahlawan Nasional. Dari 18 nama tokoh yang diajukan, setelah melalui seleksi ketat berdasarkan kriteria yang ada, Kemensos berhasil menyaring 10 tokoh nasional yang memenuhi persyaratan untuk menerima gelar Pahlawan Nasional.
Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Dipo Alam yang dikonfirmasi politikindonesia.com, Minggu (17/10) melalui sambungan telpon menjelaskan, hingga kini pihaknya belum menerima surat usulan tentang pemberian gelar Pahlawan Nasional dari Menteri Sosial. “Bila sudah kami terima, tentu saja masih akan diteliti kembali oleh Dewan Gelar, Tanda Kehormatan dan Tanda Jasa (DGT-KJ) yang diketuai Menkopolhukam,” ujar Dipo seraya menjelaskan, masih ada proses lanjutannya, yakni akan diteliti dan seleksi sesuai dengan kriteria yang ada di DG-TKJ.
“Setelah proses itu, baru Dewan mengajukannnya kepada Bapak Presiden,” jelas Menseskab.
Ketika ditanya lebih jauh, kapan gelar Pahlawan Nasional untuk 10 tokoh tersebut akan diberikan? “ Surat usulannya saja belum kami terima. Semuanya tentu memerlukan syarat kelayakan dan dengan pertimbangan yang matang,” ujar Dipo.
Data yang diperoleh politikindonesia.com, 10 tokoh nasional yang diajukan untuk menerima gelar Pahlawan Nasional, masing-masing Ali Sadikin dari Jawa Barat, Habib Sayid Al Jufrie dari Sulawesi Tenggara, Soeharto dari Jawa Tengah, KH.Abdurrahman Wahid dari Jawa Timur, Andi Depu dari Sulawesi Barat, Johanes Leimena dari Maluku, Abraham Dimara dari Papua, Andi Makasau dari Sulawesi Selatan, Pakubuwono X dari Jawa Tengah, dan Sanusi dari Jawa Barat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved