Menteri Pariwisata Papua Nugini, Boka Kondra dinyatakan bersalah menggunakan lebih dari $100.000 (lebih dari Rp1 miliar) dana publik. Kondra adalah satu dari beberapa menteri dalam jajaran pemerintahan Papua Nugini sekarang ini yang dilaporkan ke Tribunal kepemimpinan berkenaan berbagai pelanggaran.
Tribunal menyatakan Kondra bersalah atas enam tuduhan termasuk menggunakan dana bagi peningkatan wilayah North Fly untuk membayar biaya sewa kantor, perumahan dan membayar utang dari pemilu sebelumnya.
Tribunal merekomendasikan adanya dakwaan pidana terhadap Kondra yang adalah menteri urusan pariwisata, seni dan budaya.
Para pemimpin yang dianggap bersalah menyalahgunakan kekuasaan bisa diberhentikan sementara atau dipecat oleh Tribunal.
Tribunal akan memutuskan lagi apakah akan melakukan tindakan disiplin terhadap Kondra atau tidak.
Sebanyak 4 anggota parlemen PNG dilaporkan ke tribunal kepemimpinan di tahun 2014.
Sebelumnya pada tahun 2011, perdana menteri PNG saat itu yakni Sir Michael Somare dinyatakan bersalah dan diberhentikan sementara selama 2 minggu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved