Peredaran video porno mirip artis, membuat kesibukan Menteri Tifatul Sembiring. Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dipimpinnya, mengumpulkan sejumlah instansi untuk membahas khusus kasus video porno mirip Ariel Peterpan, Luna Maya dan Cut Tari itu.
Dalam pertemuan yang dikemas dalam Breakfast Meeting tentang 'Pornografi dalam Media' itu, digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Kamis (17/06).
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memimpin langsung acara ini. Hadir antara lain Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM, Ahmad Ramli dan Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Inspektur Jenderal Polisi Dik Dik Mulyana.
Juga hadir Ketua Dewan Pers Bagir Manan dan Ketua Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Dadang Rahmat. Selain itu hadir juga para perwakilan dari Internet Service Provider atau ISP.
Pertemuan diselenggarakan membahas pemberitaan media massa terkait Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dua UU itu bisa mengancam pelaku video porno mirip Ariel, Luna Maya dan Cut Tari. Kementerian Komunikasi dan Informatika juga sedang mencari cara menghentikan penyebaran pornografi di media.
Seperti telah diberitakan, dalam pertemuan di Komisi I DPR, sempat mengemuka keinginan untuk membahas kembali Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika soal Konten Multimedia (RPM Konten). RPM Konten, kata Tifatul bertujuan sangat baik. RPM ini sempat menuai kecaman karena dianggap bakal memasung media.
Jangan Menghakimi
Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, meminta para penggelola media massa menahan diri dalam memberitakan video porno yang pelakunya diduga tiga artis. Bekas Ketua Mahkamah Agung itu juga meminta media tidak membuat pemberitaan yang menghakimi ketiga artis tersebut.
"Meskipun ada lakon yang mirip, sebaiknya jangan menghakimi," kata Bagir Manan, usai acara breakfast meeting, "Fungsi Edukasi Media Dalam Penanggulangan Pornografi" di kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Kamis.
Bagir merasa perlu menekankan hal itu, agar jangan sampai media massa malah yang menjadi penyebab menyebarnya video seks itu secara massal. Meski begitu, ia menyerahkan keputusan soal ini kepada pengelola media massa. "Pers punya news judgement dan itu fungsi redaksi untuk memilih mana yang layak dan mana yang tidak."
Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Dikdik Mulyana Arif berharap, masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan polisi atas ketiga artis tersebut. Menurut dia, biarkan penyidik polisi memeriksa mereka untuk menuntaskan masalah itu.
Jadi, kalau ingin informasi, kata Dikdik, beri kesempatan polisi bekerja dengan tenang. Kalau ingin informasi, kata dia, harap bersabar. Karena tidak semua bisa dibuka. Kalau dibuka, nanti tidak efektif lagi untuk UU berikutnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved