Lembaga Nonpemerintah yang fokus dengan isu korupsi, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merilis daftar tokoh paling terkorup di dunia.
Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) masuk daftar finalis pemimpin paling korup yang dirilis OCCRP. OCCRP merilis daftar ini di situs resmi mereka.
OCCRP adalah organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia. Lembaga independen itu merilis sederet finalis yang masuk Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi atau Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption.
OCCRP menobatkan Presiden Suriah Bashar Al Assad sebagai pemenang Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption.
Selain Assad, ada lima tokoh lainnya yang masuk daftar kategori ini, salah satunya Jokowi.
Finalis tersebut disusun berdasarkan voting terbanyak dari para pembaca hingga jurnalis di dunia.
"Kami meminta (voting) nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP," kata Penerbit OCCRP Drew Sullivan, Selasa (31/12/2024).
Ada pun finalis yang memperoleh suara terbanyak tahun ini adalah: Presiden Kenya William Ruto, Mantan Presiden Indonesia Joko Widodo, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, Pengusaha India Gautam Adani.
Drew Sullivan mengatakan, korupsi merupakan bagian mendasar dari upaya merebut kekuasaan negara dan menjadikan pemerintahan otokratis berkuasa.
"Pemerintah yang korup ini melanggar hak asasi manusia, memanipulasi pemilu, menjarah sumber daya alam, dan pada akhirnya menciptakan konflik akibat ketidakstabilan yang melekat pada diri mereka. Satu-satunya masa depan mereka adalah keruntuhan yang kejam atau revolusi berdarah," kata Sullivan.
Ada pun OCCRP adalah salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia, yang berkantor pusat di Amsterdam, Belanda.
OCCRP membuka masukan ke publik untuk menominasikan Corrupt Person of The Year alias tokoh paling korup 2024 sejak November lalu.
Pemilihan tersebut terbuka untuk umum yang dapat diakses melalui media sosial OCCRP. Publik diarahkan mengisi Google Form dan usulan nominasi ini dibuka hingga 5 Desember 2024.
Dalam laman Google Form yang disediakan OCCRP tertera bahwa mereka menerima nominasi dari publik, jurnalis, akademisi, pelaku bisnis dan penegak hukum.
OCCRP pertama kali memberikan nominasi pada Tahun 2012. Kini setiap Tahun OCCRP memilih orang-orang yang paling banyak melakukan kejahatan dan korupsi terorganisir di seluruh dunia.
"Penghargaan ini diberikan pada mereka yang banyak melakukan kekacauan di seluruh dunia melalui kejahatan terorganisasi dan korupsi," sebut OCCRP.
Menurut OCCRP, tujuan pemberian penghargaan ini adalah untuk mempromosikan akuntabilitas, yakni dengan menyoroti mereka yang dinilai telah melakukan hal yang paling banyak untuk mendukung korupsi dan kolusi politik yang sering menyertainya.
OCCRP pada Tahun 2023 lalu penghargaan diberikan pada Jaksa Agung Guatemala María Consuelo Porras. Sebelumnya pada Tahun 2022 penghargaan diberikan pada pemimpin tentara bayaran Russia Yevgeny Prigozhin. Tahun 2021 diberikan kepada Presiden Belarusia Aleksandr Lukashenko. Tahun 2020 diberikan kepada Presiden Brasil Jair Bolsonaro (2020). Tahun 2019 Perdana Menteri (PM) Malta Joseph Muscat (2019).
Tak hanya tokoh di pemerintahan saja, OCCRP pada Tahun 2018 juga memberikan penghargaan Danske Bank, bank terbesar di Denmark yang diduga mendukung pencucian uang besar-besaran di Estonia.
Sebelumnya lagi yakni, Tahun 2017, Presiden Filipina Rodrigo Duterte juga mendapat penghargaan ini.
Sejauh ini belum ada pernyataan dari Joko Widodo (Jokowi) terkait daftar OCCRP ini. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved