Pengamat Politik yang juga Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, mendesak aparat penegak hukum (APH) harus mengusut tuntas persoalan pagar laut di berbagai wilayah Indonesia.
Termasuk memastikan ada tidak campur tangan dari penguasa era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Sebab, kata Saiful, dari sisi hukum, Jokowi ikut bertanggung jawab dalam persoalan pagar laut yang terjadi selama 10 tahun pemerintahannya.
"Dari sisi hukum Jokowi bertanggung jawab terhadap terbitnya berbagai HGB di laut. Jika memang HGB tersebut terbit pada saat pemerintahan Jokowi, maka penegak hukum juga harus fokus apakah ada Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam penerbitannya," kata Saiful, Minggu (26/1/2025).
Menurut Saiful, APH juga harus melakukan penyelidikan dan penyidikan mengusut siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan sertifikat HGB di laut tersebut.
"Saya kira harus dimulai dari Kementerian ATR/BPN pada waktu itu, siapa yang menjabat dan mengeluarkan sertifikat HGB tersebut. Kemudian tidak berhenti di situ, ada tidak campur tangan dari penguasa saat itu, misalnya campur tangan Jokowi pada waktu menjabat," kata Saiful.
Saiful mengatakan, jika memang ada campur tangan maka publik akan bereaksi sebab saat ini bukan lagi sebagai orang bodoh yang sewaktu-waktu dapat dibodohi oleh pemerintah.
"Rakyat kita tentu sangat cerdas dalam hal ini, rakyat tentu bertanya-tanya apakah ada keterlibatan menteri sampai presiden dalam penerbitan sertifikat di pinggir pantai tersebut," kata Saiful.
Saiful mengatakan, jika benar ada keterlibatan Jokowi maka harus segera diusut tuntas.
"Jika benar kebijakan tersebut dikeluarkan pada era pemerintahan Jokowi, maka publik dapat menilai kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang ugal-ugalan tanpa melihat aspek lingkungan yang akan ditimbulkannya," pungkas Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved