Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Sumber Waras, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/10). Mereka melaporkan pembelian lahan RS Sumber Waras di Grogol, Jakarta Barat seluas 36 hektar yang diduga telah merugikan negara ratusan miliar.
“Hasil pansusnya melihat tidak ada itikad baik dari pemerintah provinsi DKI untuk membatalkan perjanjian tersebut," ujar Wakil Ketua Pansus Sumber Waras DPRD DKI, Prabowo Sunirman di gedung KPK, Jakarta.
Prabowo menyebut, indikasi kerugian negara sebesar Rp191 miliar, karena pembelian lahan rumah sakit di daerah Grogol itu, berbeda lokasi. "Tanah yang ditawarkan di daerah Kyai Tapa tetapi yang dibeli di Jalan Tomang Raya," ujar dia.
Ia juga menyebut, tidak ada pengkajian terhadap pembelian lahan Sumber Waras, sehingga timnya menemukan pelanggaran dalam pengadaannya. “Ada beberapa hal yang janggal, termasuk dalam proses pengadaannya, mungkin nanti akan ditemukan aparat hukum," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved