Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (16/04) sore, menyetujui penunjukkan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Paripurna “dadakan” ini dihadiri 283 dari total 555 anggota DPR.
Sidang Paripurna dimulai pada pukul 16.05 WIB dengan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Setya Novanto, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan selaku pimpinan DPR juga hadir.
Komjen Badrodin Haiti selaku calon Kapolri hadir didampingi oleh sejumlah petinggi Polri lainnya, seperti Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Kadiv Humas Irjen Anton Charliyan, Kakorlantas Irjen Chondro Kirono, Kadiv Propam Polri Irjen Syarifuddin dan jajaran petinggi Polri lainnya.
Hanya ada 1 agenda dalam paripurna ini yaitu Laporan Komisi III DPR dalam rangka Penggantian Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan. Laporan disampaikan oleh Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin.
Paripurna ini dapat dikatakan mendadak karena baru diagendakan pada rapat Bamus tadi siang pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, pada pukul 12.30 WIB, Komisi III secara aklamasi menyetujui Komjen Badrodin sebagai Kapolri.
Usai mendengarkan laporan Komisi III DPR, dengan suara bulat paripurna menyetujui Komjen Badrodin sebagai Kapolri. “Apakah laporan pimpinan komisi III dalam rangka pergantian kapolri dapat disetujui?" tanya Fadli Zon, yang diawab "Setuju.” oleh forum rapat paripurna.
Fadli pun kemudian mengetok palu pengesahan Komjen Badrodin sebagai Kapolri terpilih. Selanjutnya Fadli memperkenalkaan Badrodin di hadapan forum paripurna sekaligus kepada publik melalui wartawan sebagai Kapolri baru.
Usai pengesahan DPR, Badrodin rencananya akan langsung dilantik sebagai Kapolri definitif oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (17/04) besok.
© Copyright 2024, All Rights Reserved