Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan 1 orang sebagai tersangka dalam kasus bocornya soal Ujian Nasional 2015. Pelaku adalah orang yang diduga membuka dan menyebarkan soal tersebut.
“Baru 1 (tersangka). Dia yang membuka itu (membocorkan soal)," terang Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/04).
Kata Budi, saat penggeledahan dilakukan di salah satu percetakan di Jakarta, petugas menemukan sejumlah barang yang menjadi alat bukti kasus pembocoran soal tersebut. Semua alat bukti telah disita Bareskrim untuk keperluan pengembangan penyelesaian. “Ditemukan macam-macam, ada peralatan cetak yang sudah disita. Kami bekerja keras untuk mengembangkan kasus itu," ujarnya.
Pada Rabu (15/04), penyidik menggeledah beberapa tempat di Jakarta terkait kasus kebocoran soal UN. Pengusutan berawal dari laporan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ke Bareskrim, Selasa (14/04). Polisi langsung mengusutnya dengan melibatkan sejumlah direktorat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, pengunggah soal-soal UN di tempat penyimpanan data Google Drive adalah perusahaan percetakan di Jakarta. “Secara umum, pengunggahan itu adalah perbuatan ilegal. Pelakunya salah satu perusahaan percetakan di Jakarta," ujar Anies.
Dia menjelaskan, bocoran itu baru diketahui pada Senin (13/04) sore. Setelah menerima informasi itu, pihaknya lalu berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan melakukan pemblokiran.
© Copyright 2024, All Rights Reserved