Singapura memiliki dokumen imigrasi yang "paling hebat" di dunia.Lembaga pemeringkatan paspor, Passport Index, merilis daftar negara yang bisa bebas bepergian ke negara lain tanpa visa.
Passport Index adalah lembaga buatan konsutan global yang berbasis di Kanada, Arton Capital. Singapura berada di daftar teratas untuk paspor paling "kuat" di dunia.
Dengan demikian, setiap penduduk Singapura bisa singgah ke 159 negara tanpa perlu ribet mengurus visa.
Kantor berita AFP memberitakan, naiknya Negeri Merlion ke posisi puncak terjadi setelah Paraguay mencabut larangan orang Singapura untuk datang ke negerinya.
Direktur Pelaksana Arton Capital Singapura, Philippe May, menyebut, ini adalah pertama kali paspor Asia bisa begitu kuat secara global.
"Ini menunjukkan Singapura efektif dalam kebijakan luar negeri, maupun menjalin relasi diplomatik," kata May.
Jerman, yang sering disebut sebagai kekuatan utama Eropa, menguntit di posisi runner up dengan selisih satu negara.
Sementara, Amerika Serikat terjun ke posisi enam bersama Malaysia, Republik Irlandia, dan Kanada, dengan jumlah negara yang bisa disinggahi tanpa visa sebanyak 154 negara.
AFP melansir, jatuhnya paspor AS disebabkan kebijakan Presiden Donald Trump yang kerap memusuhi banyak negara, maupun kelompok keagamaan.
Menurut Passport Index, Indonesia berada di urutan 64 bersama grup Afrika, Zambia, Tunisia, dan Cape Verde.
Hanya 63 negara yang bersedia untuk membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia.
Di Asia Tenggara, Indonesia kalah dengan Thailand (72 negara), Malaysia (154 negara), bahkan Timor Leste (84 negara).
Posisi "jurukunci" diduduki paspor Afganistan, dengan hanya 22 negara yang menerapkan kebijakan bebas visa.
© Copyright 2024, All Rights Reserved