Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, berhasil menangkap Ny. Winarti (21) yang akan menyelundupkan ganja ke Rutan Salemba, Jakarta, Jumat (18/5) lalu. Dari ibu beranak satu yang sejatinya akan membesuk suaminya tersebut petugas berhasil menyita 27 paket ganja.
Kanit Narkoba Polsek Cempaka Putih Aiptu Prabowo, menceritakan pada Jumat (18/5) sekitar pukul 15.00 wanita berkulit sawo matang bersama putranya yang berusia dua tahun membesuk suami berinisial BM, di tahanan. Saat melintas di pintu utama, wanita muda ini lolos dari penjagaan. Namun ketika masuk pintu dua, petugas sipir melihat satu paket ganja jatuh dekat kaki wanita itu.
Penjaga keamanan rutan segera memeriksa Winarti. Ketika digeledah ternyata ditemukan 26 paket ganja yang terselip di betis dan paha. Akhirnya petugas mengamankan wanita itu ke pos penjagaan diteruskan ke pospol yang berada di depan rutan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku hendak membesuk suami yang ditahan karena kasus narkoba.
“Kami akan memproses wanita ini. Tidak tertutup kemungkinan ada bandar yang sengaja mau memasukki ganja ke dalam sel,” tegas Prabowo. Tersangka Ny. Winarti (21) warga Kebon Kosong, Kemayoran, Jakpus, kini mengikuti jejak suami dan dikirim ke Rutan Pondok Bambu. Sedang anaknya yang masih berusia 2 tahun diserahkan pada keluarga untuk diasuh.
© Copyright 2024, All Rights Reserved