Panitia seleksi calon pimpinan Lembaga Pemberantasan Korupsi akan membuka secara resmi pendaftaran pada Selasa (25/05). Pembukaan pendaftaran dimulai jam 09.00 WIB pagi, yang ditandai dengan pengumuman di media massa.
"Besok kita mulai penerimaan pendaftaran jam 9 pagi," ujar Menkumham Patrialis Akbar yang juga ketua Pansel KPK di Jakarta, Senin (24/05).
Pembukaan pendaftaran diawali dengan pengumuman yang dilansir di media massa nasional. "Karena ini kewajiban," tambahnya.
Selasa besok, Pansel juga mengagendakan pertemuan dengan pimpinan KPK. Pertemuan tersebut untuk memperoleh masukan terkait proses seleksi calon pimpinan KPK. “Besok kita ketemu jam 10 pagi," ujar dia.
Untuk pemilihan pimpinan KPK ini, pansel menyiapkan anggaran Rp2,5 miliar. Patrialis membantah angka itu kemahalan dan siap terbuka seputar penggunaan anggaran tersebut. "Anggaran Rp 2,5 miliar Insya Allah akuntabel. Saya akan berikan fotocopynya untuk apa anggaran itu digunakan," ujar dia.
Patrialis membandingkan, anggaran tersebut masih lebih murah bila dibandingkan dengan anggaran yang dimiliki Panitia Seleksi lainnya. "Cobam KY (Komisi Yudisial) saja Rp 6 miliar," ujar dia.
Politisi PAN berjanji Pansel akan bersikap transparan dalam penggunaan dana tersebut. "Silahkan dicek teman-teman nanti. Insya Allah satu rupiah pun tidak akan kami makan secara tidak halal,"ujarnya.
Advokat Senior
Terkait usulan, agar pimpinan KPK dari kalangan advokat, Patrialis tidak mempermasalahkannya. Jika memang mampu dan kompeten, tak masalah jika seorang advokat menjadi pimpinan KPK. "Kalau dari advokat kebetulan bagus, ya tidak mengapa," ujarnya.
Hal ini menanggapi komentar Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jimly Ashiddiqie yang mengusulkan agar calon Ketua KPK sebaiknya dari kalangan advokat senior. "Sekarang gilirannnya advokat, carilah advokat senior yang bersih. Tahu seluk beluk dunia hitamnya advokat," kata Jimly usai melawat di kediaman almarhumah Ainun BJ Habibie, , Minggu (23/05).
Dikatakan Patrialis, pansel yang dipimpinnya akan memperhatikan suara masyarakat. Namun, pansel tidak bisa melarang seorang advokat untuk ikut mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. "Kan tidak ada larangan dalam undang-undang," jelasnya.
Patrialis mengaku banyak menerima sms dari para pengacara terkait seleksi pimpinan KPK. Hal itu akan menjadi masukan juga. "SMS sudah banyak. Banyak pengacara sms, tapi ya tidak masalah," katanya.
Tugas pansel, kata politisi PAN ini, adalah menyeleksi calon-calon yang terbaik dari yang mendaftar untuk kemudian diserahkan ke DPR. DPRlah kemudian yang menentukan siapa yang terpilih. "Yang penting bukan advokat atau tidak, tapi cari yang terbaik dan bisa kita pertanggungjawabkan," tegas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved