Mengejutkan. Bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Banten dari jalur perseorangan, Dimyati Natakusumah-Yemmelia menyatakan mundur diri dari pencalonan di pemilihan Gubernur Banten. Surat resmi pengunduran diri itu telah dikirim kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten.
Dalam surat yang diserahkan oleh Nurjanah, Leader Official tim kampanye Dimyati- Yemmelia, terdapat 4 hal yang disampaikan. Pertama, pasangan itu mengapresiasi kinerja KPU Provinsi Banten yang sudah melakukan verifikasi faktual dukungan.
Selain itu, ada penzaliman terhadap pasangan Dimyati Natakusuma-Yemmelia dan adanya indikasi untuk menggagalkan calon perseorangan pada Pilkada Banten 2017.
Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna mengatakan pihaknya baru menerima surat pengunduran diri pasangan itu. Namun keputusannya tetap melalui Rapat Pleno KPU Banten yang akan dilakukan hari ini, Rabu (14/09) ini. "Untuk saat kami belum bisa komentar banyak, kami sampaikan di pleno," terang Agus.
Ia mengatakan, surat pengunduran diri Dimyati-Yemmelia akan disampaikan juga kepada Panwaslu dan Bawaslu
Untuk diketahui, Dimyati saat itu menyerahkan berkas formulir pendaftaran bakal calon Pilkada Banten 2017 dengan jumlah dukungan KTP sebanyak 691.793 ke Kantor KPU provinsi Banten.
Jumlah tersebut sudah melebihi persyaratan dukungan yang ditentukan KPU Banten yakni 601.805. Namun, pada saat verifikasi administrasi yang dilakukan KPU, hanya 581.525 dukungan KTP yang memenuhi syarat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved