Penyidik Polda Metro Jaya memanggil kembali Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno guna dimintai keterangan lanjutan terkait penyidikan kasus dugaan penggelapan dan penipuan lahan tanah di Curug, Tangerang, Banten.
“Agenda pemeriksaan (Selasa) pukul 14.00 WIB," terang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (06/02).
Dikatakan Argo, penyidik masih membutuhkan keterangan Sandiaga terkait penjualan aset perusahaan yang pernah dipimpin Sandiaga bersama rekan bisnis Andreas Tjahjadi.
Sandiaga memenuhi panggilan penyidik Selasa 30 Januari dengan status saksi untuk Andreas.
Sandiaga yang berstatus sebagai saksi terlapor dugaan penggelapan itu membantah terlibat tindak pidana bersama Andreas. "Ini masalah nyata dan ada unsur perdata kebetulan gugatan perdata sedang berlangsung," tutur Sandiaga.
Kasus ini muncul atas lapran yang dilakukan pengusaha Jhoni Hidayat melalui pengacara Fransiska Kumalawati Susilo. Ia melaporkan Andreas Tjahjadi dan Sandiaga Uno ke Polda Metro dalam kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug.
© Copyright 2024, All Rights Reserved