Kepolisian Sektor (Polsek) Senen, Jakarta Pusat, Rabu (17/1) malam berhasil menggagalkan transaksi heroin yang melibatkan warga negara asing. Ozoadibe Jhonson, 32, WN Guenea dan Yusril Ihza (39) disergap petugas reserse Polsek Senen saat akan transaksi heroin di Hotel Oasis Amir Jalan Senen Raya. Dari keduanya petugas menyita 52 gram heroin kelas satu dan saat ini ditahan di sel Polsek Senen.
Kapolsek Senen Kompol Gunawan, MH, menuturkan, terbongkarnya jaringan pengedar ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga akan gerak-gerik keduanya. Setelah melakukan pemantauan, akhirnya Yusril Ihza ditangkap di kamar 1021 Hotel Oasis Amir, pukul 22:00.
Yusril sempat berkeliat ketika ditanya keberadaan barang haram yang dimilikinya. Ketika kamar digeledah, petugas tetap tidak mendapatkannya. Namun ketika tubuh Yusril digeledah, ditemukan heroin seberat 26,7 gram yang disembunyikannya di dalam celana dalam. Setelah itu petugas reserse Polsek Senen, langsung masuk secara paksa ke kamar 1023 yang ditempati Ozoadibe Jhonson. Di kamar ini petugas berhasil mendapatkan 26 gram bubuk heroin yang disimpan Jhonson di dalam laci kamar.
Dari pengakuan Yusril ketika diperiksa, terungkap bahwa dirinya hanya kurir yang dikendalikan oleh jaringan narkoba di LP Cipinang. Meluncur nama Jefri alias Ucok di LP Cipinang dari mulut Yusril yang memerintahkannya untuk mengantarkan barang haram tersebut. “Setiap mau transaksi, Ucok lebih dulu menghubungi saya. Heroin saya antar kepada pembeli yang diberitahu Ucok, “ ucap Yusril membela diri kepada petugas.
© Copyright 2024, All Rights Reserved