Pemerintah Indonesia dan Perancis menandatangani pengadaan 32 panser Vehicule I`Avant Blinde (VAB) di Departemen Pertahan (Dephan), Jakarta, Selasa (10/10) siang. Seperti diketahui bahwa ke 32 panser VAB tersebut untuk mendukung Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) dalam melakukan Operasi Pemeliharaan Perdamaian (OPP) TNI di Lebanon.
Penandatangan itu dilakukan oleh Dirjen Sarana Pertahanan-Dephan Marsekal Muda Slamet Prihantino selaku wakil Dephan dan Direktur Penjualan Renault Trucks Perancis, Donald Marks. Sekjen Dephan Letjen Sjafrie Sjamsoeddin turut menyaksikan acara penandatangan tersebut.
Harga panser VAB pun menjadi jelas yakni perbuah mencapai 500.000 Euro, ini berarti lebih murah dibanding harga yang ditawarkan semula sebesar 700.000 Ero. Dalam kontrak tersebut, kedua pihak sepakat bahwa Republik Indonesia membeli panser APC sebanyak 24 unit masing-masing seharga 546.000 Ero, dua unit Panser Komando yang tiap unitnya seharga 549.000 Ero dan enam Panser Ambulans dengan masing-masing harga senilai 498.000 Ero.
Itu berarti, menurut Sekjen Dephan Sjafrie Sjamsoeddin bahwa masih ada sisa dana dari alokasi pengadaan 32 panser dari Perancis tersebut, ini karena 1 Euro senilai Rp12.000. Sisa alokasi dana menurut Sjafrie digunakan untuk pelatihan -- yang akan diberikan oleh AD Perancis, juga perawatan, pemeliharaan dan pengadaan suku cadang bagi 14 unit panser VAB yang sudah dimiliki Indonesia sebelumnya
Badan Pemerintah Perancis yang memberikan izin ekspor alat utama sistem senjata (alutsista) yaitu Delegation Generale Pour L`Armement (DGA) telah memberikan End User Certificate Non Transfer Certificate kepada Renault-Trucks untuk diteruskan kepada Pemerintah Indonesia untuk diisi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved