Partai Demokrat prihatin dengan kondisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terbelah dengan munculnya pimpinan DPR tandingan yang inisiasi fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Kondisi ini bisa menjadi bagian kelam proses demokrasi parlemen di Indonesia.
Demikian dikemukakan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono kepada politikindonesia.com, Selasa (04/11).
“Kami FPD merasa prihatin atas kejadian mosi tidak percaya kelompok tertentu apalagi sampai ada istilah pimpinan tandingan, DPR tandingan," ujar politisi yang akrab disapa Ibas ini.
Lebih lanjut, Ibas menilai, keputusan membuat Pimpinan DPR tandingan tidak perlu berlanjut karena masih terbuka peluang untuk musyawarah.
"Kami Fraksi PD memandang hal tersebut tidak perlu, sehingga istilah “1 DPR 2 palu” tidak pernah ada. Kami, Fraksi PD siap dan terus berkomunikasi duduk bersama seperti yang sudah ditujukan dalam episode-episode terdahulu dalam proses di parlemen hingga 4 kali paripurna," terangnya.
Ibas menambahkan bahwa sebagai perwakilan rakyat yang diberikan amanah, DPR harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku.
"Fraksi PD memandang bahwa kita sebagai perwakilan rakyat yang diberikan amanah tentunya harus menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai anggota dewan termasuk ini juga bentuk komitmen kita semuanya untuk mengawal dan mengawasi Kabinet Kerja agar berjalan sesuai dengan yang masyarakat harapkan agar benar rakyat menikmati kemajuan dan kesejahteraan bangsa," tandas Ibas.
© Copyright 2024, All Rights Reserved