Sepanjang tahun ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan 20 laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan informasi hasil pemeriksaan (IHP) yang terindikasi pidana kepada aparat penegak hukum.
Laporn itu diserahkan kepada sejumlah instansi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Tentara Nasional Indonesia, Badan Narkotika Nasional dan Kejaksaan Agung.
"Jumlah IHP atau LHP 20 laporan atau informasi yang diserahkan kepada penegak hukum," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di Gedung PPATK, Jakarta, Selasa, (19/12).
Dijelaskannya, sepanjang 2017, PPATK memeriksa 288 rekening pihak terlapor. Total nominal transaksi yang diperiksa sebesar Rp 747.048.034.559.478. Pihak terlapor diantaranya gubernur, bupati, kepala BAPPEDA, penegak hukum, PNS, pengusaha, pejabat lelang, dan Kepala RSUD.
PPATK juga menyampaikan Hasil Analisis dan Hasil Pemeriksaan Proaktif yang terdiri dari Tindak Pidana Asal Narkotika, Tindak Pidana Asal Kepabeanan, Tindak Pidana Asal Terorisme. Beberapa diantaranya TPA Narkotika untuk tersangka JT dan FIN dengan nilai transaksi Rp 3,6 Triliun.
TPA Kepabeanan untuk tersangka SPL dengan nilai transaksi Rp 3,6 triliun yang telah menyebabkan kerugian negara Rp 50 miliar yang saat ini dalam persidangan. TPA Terorisme untuk tersangka HF dengan jumlah LTKL sebanyak 11 laporan , LTKM sebanyak 5 laporan dan HA 5 yang saat ini kasusnya sedang dalam proses pengadilan.
Selain itu, PPATK menyampaikan hasil analisis diantaranya di kasus First Travel, e-KTP dan Helikopter AW101. Untuk kasus First Travel, jumlah Laporan Transaksi Keuangan Transfer Dana dari dan Keluar Negeri (LTKL) 351 laporan, Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) 39 laporan, Hasil Analisis (HA) dua laporan senilai total kerugian Rp. 924.995.500.000.
Sedangkan untuk kasus e-KTP, jumlah LTKL sebanyak 151 laporan, jumlah LTKM sebanyak 93 laporan, HA sebanyak 11 laporan dengan total kerugian Rp. 2,3 Triliun. Untuk kasus suap Helikopter AW101, jumlah LTKL sebanyak 51 laporan, jumlah LTKM sebanyak 30 laporan dan HA sebanyak 4 laporan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved