Polsek Cilandak Jakarta Selatan mengamankan 2 oknum polisi yang diduga menyewakan senjata api kepada sopir angkutan umum. Kedua polisi itu adalah anggota Unit Lantas Polsek Ciputat Aipda DK, 39 dan Aiptu JS, 46.
“Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru kepada pers, di Jakarta, Selasa (16/06).
Audie mengungkapkan kedua oknum ditangkap menyusul pengembangan atas penemuan senjata api di bekas Terminal Lebak Bulus Jakarta Selatan pada Senin (08/06).
Aipda DK diciduk di Pondok Cabe Pamulang Kota Tangerang, Banten, sedangkan Aiptu JS digelandang di Polsek Pamulang. Aiptu JS menyewakan senjata api berasal dari barang bukti yang diamankan dari pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Saat itu, JS menjadi Tim Buru Sergap Polsek Pamulang sekitar 2003, namun dia tidak melaporkan ke pimpinannya. JS menyerahkan senjata api revolver itu kepada Aipda DK di Kompleks Kejaksaan Ciputat, Minggu (07/06).
Aipda DK memberikan senjata kepada M Paijo alias Bejo yang membawa angkutan umum D-01, menuju Lebak Bulus. Senjata api itu akan disewakan kepada seseorang berinisial RE yang masih dalam penyidikan dengan harga Rp10 juta selama sepekan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved