Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku pernah meminjam uang sebesar Rp1,5 miliar dari seorang pihak swasta bernama Afdal Noverman. Pinjaman itu dilakukan karena ia mengalami kesulitan keuangan untuk membiayai operasi dan pengobatan penyakit kankernya di Singapura.
"Saya pinjam uang untuk operasi kanker di Singapura. Saat itu saya sudah kehabisan uang, obat saya sangat mahal," ujar Gamawan saat saat bersaksi pada sidang korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/03).
Dikatakan Gamawan, Afdal menyerahkan uang tersebut secara tunai melalui asistennya. Dari Rp1,5 miliar, uang sebesar Rp1 miliar diterimanya saat masih menjabat sebagai menteri. Gamawan menerima sisanya secara bertahap saat tak lagi menjadi orang nomor satu di Kementerian Dalam Negeri.
Dihadapan majelis hakim, Gamawan menyatakan telah mencantumkan soal peminjaman uang Rp1 miliar tersebut dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia serahkan kepada KPK. "Yang saya pinjam saat jabatan cuma Rp1 miliar dan itu sudah masuk dalam LHKPN," katanya.
Lebih dari itu, Gamawan menyatakan tidak pernah menerima uang proyek pengadaan e-KTP. Gawaman meminta masyarakat mendoakannya segera meninggal dunia jika berbohong perihal uang hasil korupsi e-KTP yang diduga diterimanya. "Doakan saya mati sekarang kalau saya terima satu sen pun," ujarnya.
Dalam dakwaan, jaksa juga menyebut Gamawan menerima uang proyek e-KTP sebesar Rp50 juta dan US$4,5 juta. Gamawan mengklarifikasi, uang sebesar Rp50 juta merupakan honor saat ia menjadi pembicara di sejumlah acara yang digelar di lima daerah.
Gamawan menyebut, sebagai menteri, ia berhak mendapatkan honor sebesar Rp5 juta per jam saat diminta berbicara di agenda tertentu. "Pemberian uang itu resmi saya tanda tangani," katanya.
Gamawan menganggap tuduhan ia menerima uang korupsi e-KTP adalah fitnah. Ia meminta doa pada bangsa Indonesia dan siap dikutuk jika terbukti menerima uang tersebut.
"Demi Allah, saya minta didoakan bangsa Indonesia. Kalau menerima, saya dikutuk Allah," ucapnya.
© Copyright 2025, All Rights Reserved