Nama Anggelina Sondakh, kembali disebut-sebut keterlibatannya dalam kasus suap wisma atlet SEA Games Palembang. Kali ini, disebut oleh terdakwa kasus itu, Mindo Rosalina Manulang. Ia menyebut adanya permintaan dana dari dari Angelina Sondakh, anggota Komisi X DPR asal Fraksi Partai Demokrat ke Permai Grup, induk perusahaan milik Muhammad Nazaruddin.
Pengakuan itu diungkapkan Rosa saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/08). Mantan anak buah Nazaruddin tersebut mengaku pernah diperintah oleh bosnya untuk menghubungi Angelina yang butuh dana.
“Pak Nazar pernah bilang, 'Ros, coba kau kontak si artis, kelihatannya butuh uang'," ujar Rosa menirukan ucapan Nazaruddin.
Ketika majelis hakim menanyakan lebih jauh siapa Si Artis yang dimaksud Nazaruddin tersebut, Ia menjawab, bahwa yang dimaksud dengan "Si Artis" adalah Angelina Sondakh.
Rosa kemudian menghubungi Angelina. “Lalu saya sampaikan, 'Iya, katanya, dia minta uang Pak'," ujar Rosa melapor ke Nazaruddin.
Dalam kesaksiannya itu, Rosa tidak menjelaskan berapa nilai uang dan bagaimana uang tersebut disampaikan kepada Angelina. Saat dimintai keterangan seusai persidangan, Rosa hanya menjawab, "Pusing".
Dalam persidangan tersebut, Rosa juga membenarkan isi pembicaraan antara dirinya dan Angelina melalui BlackBerry Messenger seperti yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan. Pembicaraan Rosa dan Angie itu menyebutkan soal permintaan dana.
Sebelumnya, mantan Wakil Direktur Permai Grup, Yulianis, saat bersaksi untuk Rosa menyebutkan adanya pengajuan permohonan pengeluaran dana kas Permai Grup untuk Angelina dan anggota DPR Komisi X, Wayan Koster. Pengajuan tersebut atas dasar permintaan Rosa. Adapun Rosa mengaku diperintah Nazaruddin saat meminta dana untuk Angie dan Koster.
© Copyright 2024, All Rights Reserved