Keputusan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang tidak memperpanjang masa kerja Presiden Direktur PT Exxon Mobil Indonesia (ExxonMobil) Richard Owen dinilai tepat. Langkah SKK Migas mengevaluasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) PT Exxon Mobil karena sikapnya yang tidak koorperatif, patut didukung semua pihak.
“Kami memandang langkah SKK Migas itu perlu mendapat apresiasi dan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan publik nasional," ujar Managing Director Partisipasi Indonesia Arie Ariyanto, kepada politikindonesia.com, Rabu (16/01).
Ada 2 alasan yang dikemukakan Arie, mengapa kebijakan ini patut didukung. Pertama, untuk menunjukkan kepada dunia internasional, khususnya seluruh investor asing yang akan berinvestasi di Indonesia pada sektor migas, bahwa seluruh perangkat hukum, regulasi dan kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia dalam rangka menjalankan amanat konstitusi, menjaga martabat dan harga diri bangsa, dan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “Kedua, untuk menciptakan preseden yang memperlihatkan pemerintah memiliki keberanian dan ketegasan untuk menjaga kedaulatan negara,” ujar dia.
Dalam pandangan Arie, terkait inkonsistensi sikap Exxon yang berencana melepas Blok B Arun dan North Sumatera Offshore (NSO), Nangroe Aceh Darussalam, langkah SKK Migas sebenarnya tidak cukup hanya sekedar memberikan ‘rapor merah’ atas evaluasi terhadap Exxon Mobil, dan kemudian tidak memperpanjang masa kerja Presdirnya. “Atas nama kepentingan nasional, bisa saja Blok B dan NSO itu diambil alih atas nama negara untuk kemudian dikerjakan oleh kontraktor Migas nasional,” ujar dia.
Sementara itu, dalam kaitan tidak tercapainya target lifting early production facility (EPF) Blok Cepu, Exxon Mobil terbukti tak mampu menyelesaikan target yang sudah dipatok untuk meningkatkan produksi minyak di September 2012 lalu.
Kasus ini, ujar Arie, bisa jadi pintu masuk untuk menjelaskan kepada publik, bahwa tidak tercapainya lifting minyak dalam kerangka ekonomi makro (KEM) faktornya sangat kompleks. Salah satunya disebabkan oleh keengganan K3S tersebut untuk menambah produksi. Untuk itu, ketegasan SK Migas ini patut diapresiasi.
Analisa pengamat migas Kurubi tentang ancaman Arbritase Internasional dan mempengaruhi iklim investasi. Menempuh Arbritase sepenuhnya adalah hak legal K3S, namun apabila langkah itu ditempuh, justru menjadi peluang bagi pemerintah untuk menjelaskan kepada dunia internasional, bahwa itu merupakan aturan yang berlaku di Indonesia dan harus ditegakkan oleh pemerintah tanpa pandang bulu.
Dengan demikian apabila ada pihak yang beralasan bahwa langkah SKK Migas dapat mempengaruhi iklim investasi tidaklah masuk akal, karena sebelum berinvestasi ke Indonesia seharusnya investor asing tersebut telah memahami, bahwa SKK Migas diberi kewenangan oleh Undang-Undang untuk mengevaluasi keberadaan K3S yang beroperasi di Indonesia itu.
Dalam konteks memperkuat kinerja SKK Migas, khususnya berkaitan dengan domain kewenangan mengatur K3S harus semakin dikuatkan. Untuk itu, SKK Migas perlu mengumumkan kepada publik hasil evaluasi terhadap sejumlah K3S yang berada dalam lingkup pengelolaannya.
Dalam konteks ini, ujar Arie, Partisipasi Indonesia berpendapat, apabila ternyata dalam evaluasi SKK Migas masih didapatkan sejumlah kontraktor asing maupun lokal itu tidak membawa manfaat bagi kepentingan nasional, maka perlu memikirkan strategi baru pengelolaan migas yang diarahkan pada sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Tugas SKK Migas sebagai ujung tombak kepentingan nasional dalam mengelola kekayaan alam nasional di sektor migas, bukanlah pekerjaan yang mudah. “SKK Migas bertugas mengelola sekitar 300 K3S, menjaga dan mengawasi berlangsungnya proyek dan sejumlah fasilitas migas, serta memastikan nilai kemanfaatan dari aktivitas ekplorasi yang dilakukan oleh sejumlah investor atau kontraktor tersebut,” ujar dia.
Untuk itu publik perlu melakukan pengawasan dan kontrol sesuai proporsinya. Dalam domain itulah, perlu kiranya menegaskan kepada seluruh pengamat, pemerhati, dan opinian maker yang menaruh perhatian terhadap isu ini untuk bersikap critical support terhadap SKK Migas.
“Artinya, selain terus melakukan proses pengawalan, seharusnya mereka juga tak ragu-ragu dalam memberikan dukungan apabila SKK Migas bersikap tegas terhadap kontraktor nakal,” tandas Arie.
© Copyright 2024, All Rights Reserved