Kementerian Kesehatan segera menghentikan studi Daffodil yang dilakukan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia untuk mengetahui pengaruh susu formula pada bayi. Penghentian itu menanggapi keberatan para penggiat ASI karena subjek penelitian itu adalah bayi yang seharusnya mendapatkan ASI eksklusif.
Kata Ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Mia Sutanto kepada pers, Rabu (16/01), para penggiat ASI sudah melakukan pertemuan dengan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi pada Senin (14/01) lalu. Dalam pertemuan itu, Menkes mengatakan, studi Daffodil akan segera dihentikan kecuali jika penyelenggara penelitian dapat memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan Kemenkes.
Dijelaskan Mia, syarat-syarat tersebut antara lain: subyek penelitian adalah bayi-bayi berusia di atas 6 bulan (sudah melewati usia mendapatkan ASI eksklusif), tidak membandingkan susu formula dengan ASI, dan mengumumkan secara terbuka siapa penyandang dana penelitian tersebut.
Ia mengatakan, syarat-syarat tersebut mengacu pada UU Nomor 36 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 2012 yang mengatur tentang pemberian ASI.
Studi Daffodil adalah sebuah penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dengan tujuan mengetahui pengaruh susu formula yang mengandung lemak susu sapi yang diperkaya dengan lemak campuran dan tambahan fosfolipid terhadap durasi dan gejala infeksi saluran pencernaan dan pernapasan pada bayi
Mia menyatakan, tidak semestinya bayi yang masih memiliki hak ASI eksklusif dilibatkan dalam penelitian tersebut. Bayi usia 0-6 bulan berhak mendapatkan ASI eksklusif. Setelahnya, bayi juga masih berhak mendapatkan ASI meskipun tidak harus eksklusif, karena sudah ditambah makanan pendamping ASI.
“Kami sangat berharap pemerintah juga menindaklanjuti jika memang studi ini harus dihentikan. Jangan sampai mereka hanya mengganti tempat penelitian yang sebelumnya di Jakarta menjadi di daerah lain," ujar Mia.
Penentangan terhadap studi Daffodil ini kini gencar dilakukan para penggiat ASI. Selain AIMI, Sentra Laktasi Indonesia (Selasi), Ikatan Konselor Menyusui Indonesia (IKMI), Komunitas Ayah ASI, dan Yayasan Kakak, juag menyatakan keberatannya karena studi tersebut dinilai mengancam hak bayi dan hak ibu memberikan ASI.
© Copyright 2024, All Rights Reserved