Ketua Dewan Pembina Gerindra, Prabowo Subianto, secara terbuka menyampaikan pemintaan maaf terkait penayangan iklan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama, di empat stasiun televisi swasta pekan lalu. Iklan itu sebelumnya telah dinyatakan melanggar oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta.
"Itu sudah diklarifikasi. Ya kalau sudah dinyatakan kesalahan, kami minta maaf," ujar Prabowo kepada pers di kantor DPP Gerindra, Jakarta, Sabtu (08/09).
Terkait iklan tersebut, Panwaslu DKI telah melayangkan surat panggilan kepada Prabowo sebanyak 2 kali, namun ia tidak hadir. Terkait hal itu, Prabowo mengaku sedang tidak berada di Indonesia ketika panggilan itu disampaikan, sehingga diwakili oleh pengurus Partai Gerindra lainnya. "Saya sedang di luar negeri waktu itu," akunya.
Iklan yang menampilkan Prabowo sebagai Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia tersebut kini telah distop penayangannya oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta atas permintaan Panwaslu. Prabowo mengaku kesalahan ini akan diperbaikinya. "Kalau memang ada kesalahan kita perbaiki, kami minta maaf," tuturnya.
Seperti diketahui, 2 hari setelah penayangan di 4 stasiun televisi, tim sukses pasangan calon Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli melaporkan iklan itu ke Panwaslu DKI. Timses pasangan nomor urut satu ini menuding Jokowi berkampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU DKI, yakni pada 14-16 September 2012.
Iklan ini sebelumnya sudah beredar pada pemilihan putaran pertama. Sedangkan iklan kedua merupakan iklan baru yang dibuat untuk Pemilukada putaran kedua. Iklan ini juga dibuat oleh Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia, namun kali ini tak menampilkan sosok Prabowo.
Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah menyatakan penayangan iklan televisi iu berpotensi menciptakan ketidakadilan dalam Pemilukada putaran kedua, 20 September 2012 mendatang. Sehingga, Panwaslu, langsung meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) untuk menghentikan tayangan itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved