TNI Angkatan Udara melakkan pencegatan diudara terhadap sebuah pesawat asing yang terbang memasuki wilayah udara Indonesia. Pesawat ringan yang diketahui terbang dari Darwin, Australia, tersebut dikepung dan dipaksa mendarat oleh 2 pesawat Sukhoi TNI AU di Bandara Sam Ratulangi, Manado.
"Hari ini, TNI AU memaksa mendarat pesawat bernomor registrasi VH RLS, jenis beach craft, pesawat ringan. Pesawat itu dari Darwin hendak ke Cebu, Filipina," ujar Kadispen TNI AU Marsekal Pertama Hadi Tjahjanto kepada pers, Rabu (22/10).
Hadi menjelaskan, pesawat tersebut tertangkap monitor radar Kohanudnas, melanggar jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II. TNI AU langsung mengirimkan 2 pesawat Sukhoi untuk mengejar dan mengepung pesawat itu.
"Dipaksa mendarat pukul 10.29 WIB, dilaksanakan penyergapan oleh pesawat Sukhoi kita di Makassar," terang dia.
Saat mendarat di Bandara Sam Ratulangi, Manado, pesawat yang dipiloti Jacklin dan kopilot Mac Lean, ini ternyata tidak memiliki dokumen resmi. Pesawat itu adalah pesawat sipil. Tak ada penumpang dalam pesawat itu, hanya pilot dan kopilot.
"Sekarang sedang ditangani Tim Investigasi AU. Nanti akan diserahkan kepada Penyelidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) operasional bandara," tandas Kadispen TNI AU.
© Copyright 2024, All Rights Reserved