Kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap Mahkamah Konstitusi pasca mencuatnya kasus suap mantan ketuanya Akil Mochtar masih belum pulih. Masyarakat masih tidak mempercayai independensi MK. Bahkan, masyarakat tak mempercayai MK mampu menyelesaikan berbagai sengketa hasil rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
Setidaknya demikian hasil survei yang dirilis Cirus Surveyor Group, Sabtu (08/03). Direktur Riset Cirus Surveyor Group Andrinof A Chaniago mengatakan, 40,2 persen dari total 2.200 responden tidak atau kurang memercayai MK mampu menangani sengketa pemilu secara independen.
"Hasil survei kami, 27,3 persen responden menyatakan kurang percaya. Sementara 12,9 persen tidak percaya. Responden yang memercayai MK hanya 35,8 persen. Sedangkan 24 persen sisanya menyatakan tidak tahu," kata Andrinof.
Ditambahkan Direktur Riset Cirus Surveyor Group Kadek Dwita Apriani mengungkapkan, penangkapan Akil Mochtar yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpengaruh besar terhadap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap MK.
"Kasus Akil Mochtar benar-benar memengaruhi tingkat kepercayaan warga kepada MK. Apakah masyarakat masih percaya MK? Ternyata tidak," tandasnya.
Untuk diketahui, Survei Cirus Surveyor Group dilakukan terhadap 2200 responden yang telah berumur 17 tahun ke atas atau belum 17 tahun tetapi sudah menikah.
Ribuan responden tersebut, dipilih secara acak dari 220 desa/kelurahan di 33 provinsi pada 20-26 Februari 2014.
"Sedangkan margin eror kurang lebih 2 persen, dan tingkat kepercayaan 95 persen. Perbandingan responden yang berada di desa dan kota 57 persen berbanding 43 persen," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved