Komjen Susno Duadji kembali bersiap untuk diperiksa Tim Independen Polri, di Bareskrim. Hari ini, Kamis (22/04) ini, merupakan rangkaian pemeriksaan ketiga kalinya, setelah dua hari berturut-turut Susno harus menjawab pertanyaan penyidik.
"Ya, hari ini pemeriksaan lanjutan. Kemarin, ada yang belum selesai," kata Zul Armain Aziz, salah satu kuasa hukum mantan Kabareskrim tersebut, di Jakarta, Kamis.
Untuk pemeriksaan di hari ketiga ini, Zul Armain mengatakan, kliennya akan ke Mabes Polri sekitar pukul 11.00 WIB. Saat diperiksa dalam dua hari terdahulu, Susno, dan tim pengacaranya hadir di Mabes Polri di bawah pukul 10.00 WIB.
Dengan demikian selama tiga hari berturut-turut, Susno Duadji menjadi terperiksa. Seperti dalam dua pemeriksaan terdahulu, jenderal polisi berbintang tiga ini, akan diminta menjelaskan soal dugaan mafia hukum di tubuh kepolisian, termasuk kasus pajak yang melibatkan Gayus Tambunan, pegawai Ditjen Pajak.
Zul mengatakan, tidak ada persiapan khusus baik oleh kliennya maupun tim pengacara, untuk menghadapi pemeriksaan tersebut. "Kami akan datang. Jika ditanya, ya kami jawab."
Dalam pemeriksaan hari kedua, kemarin, Susno dicecar penyidik dengan pertanyaan selama delapan jam. Pada hari pertama, Selasa (20/04), hanya berlangsung 6,5 jam. Dari tiga sesi pemeriksaan itu, penyidik belum mengkonfrontir keterangan Susno dengan saksi lain dalam kasus ini.
Dalam kasus yang menimpa Susno Duadji ini, penyidik Polri sudah menetapkan delapan tersangka. Di antaranya, Gayus Tambunan, Andi Kosasih, Sjahril Johan, Haposan Hutagalung, Lambertus, Alif Kuncoro, AKP Sri dan Kompol Arafat. Mereka ditahan dengan tuduhan terlibat kasus suap, pencucian uang, memberikan keterangan palsu dan penyalahgunaan wewenang.
Kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan ini sudah disidik, dan bahkan sudah disidang. Susno melihat kejanggalan penanganan kasus tersebut di tingkat penyidikan di kepolisian. Soalnya, dari sekitar Rp25 miliar dana yang diduga penggelapan pajak, dan pencucian uang oleh Gayus Tambunan, hanya sekitar Rp395 juta yang diproses. Sisanya, dibagi-bagi ke sejumlah pihak.
Susno lalu melaporkannya ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, yang kemudian mengadakan penelusuran. Susno juga "bernyanyi" di Komisi III DPR. Di depan komisi hukum parlemen itu, ia menyebutkan adanya Mr-X yang menjadi makelar kasus di Mabes Polri.
Entah bagaimana, setelah itu muncul nama Sjahril Johan (SJ), yang disebut-sebut dekat dengan mantan Wakapolri Komjen Makbul Padmanegara. Tetapi, Makbul sudah membantah, dan balik menuding justeru Susno seperti abang-adik dengan SJ. Sejak itu kasusnya terus menggelinding, sampai pemeriksaan Susno tiga hari berturut-turut di depan Tim Independen.
© Copyright 2024, All Rights Reserved