Tentara Papua Nugini (PNG) menangkap anggota Polres Keerom, Papua, Briptu MN, Minggu sore (23/03) sekitar pukul 17.00 WIT di perbatasan di kawasan Wutung. Briptu MN ditangkap karena membawa senjata saat memasuki kawasan negara tetangga itu.
Sesaat setelah ditangkap yang bersangkutan langsung dibawa ke Vanimo, ibukota Provinsi Sandaun.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Sulistiyo Pudjo membenarkan adanya insiden tersebut. Saat ditangkap, Briptu MN bersama anak dan istrinya sedang bertamasya dan masuk ke wilayah PNG.
"Briptu MN bersama keluarga saat itu sedang bertamasya dan saat razia yang dilakukan tentara PNG terhadap para pengunjung diketahui yang bersangkutan membawa senpi," kata Kombes Pudjo.
Pudjo mengatakan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Konsul RI di Vanimo dan dipastikan Senin (24/03) Briptu MN akan dipulangkan. Sedangkan anak beserta istrinya sudah berada di asrama polisi Keerom.
Konsul RI di Vanimo, ibukota Provinsi Sandaun yang merupakan salah satu wilayah PNG yang berbatasan dengan RI, Jahar Gultom, yang dihubungi Antara melalui telepon selular mengakui Briptu MN saat ini sudah berada di konsulat di Vanimo. "Mudah- Senin (24/03) Briptu MN sudah bisa dipulangkan," kata Jahar Gultom.
© Copyright 2024, All Rights Reserved