Komisi Pemberantasan Korupsi telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan atas dugaan suap yang menyebut nama legislator Jhonny Allen Marbun. Tim dibentuk setelah ada pengakuan dari Risco Pesiwarissa, mantan ajudan Jhonny.
Juru bicara KPK Johan Budi SP mengemukakan tentang pembentukan tim penyelidikan tersebut di Jakarta, Senin (24/05). "Tim penyelidik sudah mulai bekerja hari ini," jelas Johan.
Dipaparkan Johan, tim tersebut dibentuk setelah adanya pengakuan Risco kepada KPK. Seperti diketahui, Risco mendatangi kantor KPK beberapa waktu lalu, setelah buron hampir satu tahun. "Kita akan telaah pengakuan Risco ini," jelas Johan.
Dikatakan Johan, KPK belum menentukan siapa-siapa yang menjadi tersangka. Penyelidikan ini dilakukan untuk menentukan apakah kasus ini layak dilanjutkan atau tidak. "Dari penyelidikan ini akan dicari dua alat bukti kuat. Jika ada, kasusnya akan naik ke penyidikan," jelasnya.
Nah, pada tahap penyidikan itu, barulah KPK akan menentukan dan menetapkan tersangka. "Selama proses penyelidikan, KPK akan memanggil Jhonny dan Risco untuk dimintai keterangan. Kapan pemanggilan ini, nanti diinformasikan," ujar dia.
Seperti diketahui, Risco yang mengaku sebagai ajudan Jhonny Allen mendatangi kantor KPK pada Selasa 18 Mei 2010 lalu. Dia disebut-sebut sebagai saksi kunci, apakah dana dari mantan legislator Abdul Hadi Djamal sampai ke tangan Jhonny atau tidak.
Dalam beberapa kesempatan, termasuk dalam ruang sidang, Abdul Hadi mengaku menyerahkan uang tersebut kepada Jhonny melalui ajudan terkait pelolosan Program Stimulus Fiskal tahun 2009 di Departemen Perhubungan.
Saat mendatangi kantor KPK, Risco pun membenarkan pengakuan Abdul Hadi itu. Uang Rp 1 miliar itu, menurut Risco, diserahkan 27 Februari 2009 kepada Jhonny di Hotel Aston, Jakarta.
"Uang dari Abdul Hanan (staf Abdul Hadi) langsung saya serahkan ke Pak Jhonny. Itu perintah Pak Abdul Hadi," kata Risco usai bertemu penyidik KPK waktu itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved