Pangima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tegas membantah bahwa Paspampres menerima uang sebesar Rp100-150 juta setiap Presiden ada kunjungan. Hadi telah memerintahkan Komandan Polisi Militer TNI melakukan penyelidikan.
Pernyataan Hadi tersebut terkait dengan pengakuan mantan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono tentang uang operasional untuk Paspampres, saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12) lalu.
“Satu hari setelah ada berita itu, saya perintahkan Danpom TNI untuk mendalami apa benar anggota saya Paspampres menerima uang sebesar Rp 100-150 juta setiap presiden ada kunjungan," terang Panglima TNI di Markas Divisi Infanteri 1 Kostrad, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Rabu (20/12).
Setelah itu, Hadi menerima laporan dari Danpom bahwa tidak ada indikasi Paspampres menerima dana operasional setiap ada kunjungan Presiden Jokowi. “Hasilnya cepat bahwa Danpom menyampaikan laporan ke saya, Paspampres tidak terlibat untuk itu," ujar Hadi.
Meski demikian, Hadi tetap meminta Danpom TNI untuk terus menyelidiki kemungkinan adanya oknum dalam dugaan indikasi penerimaan tersebut. "Namun penyelidikan atau pendalaman terus dilakukan. Karena kemungkinan ada personel-personel lain yang setiap oknum-oknum lain yang setiap pergerakan itu satu paket," imbuh Hadi.
Panglima TNI mengatakan, apabila nantinya ditemukan ada indikasi penerimaan uang yang tidak seharusnya, dirinya akan memberikan tindakan tegas. "Tapi yang jelas saya tekankan anak buah saya, Paspampres tidak ada yang melakukan itu dan akan kita kembangkan terus, apabila ada oknum maka saya akan tindak," kata Hadi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved