Sudah ditetapkan 15 tersangka dalam kasus penimbunan ratusan senjata dan puluhan ribu amunisi di rumah kediaman Brigadir Jenderal (TNI ) Koesmayadi. Seluruh tersangka itu berasal dari unsur militer.
Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto dan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD Mayor Jenderal Hendardji Soepandji menyampaikan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (25/9).
Panglima TNI menyampaikan, terkait dengan pengadaan senjata, ada tujuh tersangka yang perlu disidik lebih lanjut, salah satunya adalah Koesmayadi yang telah meninggal dunia.
Sementara itu, terkait dengan penyimpanan senjata, yang perlu disidik lebih lanjut ada empat tersangka, juga termasuk Koesmayadi. Sementara untuk pemindahan senjata, ada lima orang yang perlu disidik lebih lanjut.
Sejauh ini, proses penyelidikan telah memeriksa 129 saksi, terdiri dari 103 orang dari kalangan militer dan 26 kalangan sipil. Dari kalangan militer, 19 orang di antaranya adalah perwira tinggi, sementara dari kalangan sipil, 4 di antaranya pegawai negeri sipil.
Kesimpulan rapat, Komisi I meminta Panglima TNI dan Puspom TNI AD melanjutkan dan mempercepat proses hukum kasus ini. Komisi I juga meminta kasus ini diselesaikan secara tuntas dan penyelidikannya dilaporkan kepada masyarakat secara berkala untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Beberapa anggota Komisi I meminta pihak TNI untuk mempercepat proses penyelidikan dan menyebutkan nama-nama tersangka secara transparan.
Deddy Djamaluddin Malik dari Fraksi Partai Amanat Nasional menegaskan, yang dikehendaki publik adalah kejelasan tentang siapa saja petinggi TNI yang terlibat berikut aliran dananya.
Sidarto Danusubroto dari Fraksi PDI-P selain meminta nama-nama saksi dan tersangka diumumkan, juga mengharapkan agar penyidik sipil diperkenankan masuk untuk menangani perkara ini karena ada kalangan sipil yang terlibat.
Hendardji dalam rapat menegaskan, nama-nama tersebut belum bisa disebutkan karena masih dalam proses penyidikan, belum masuk ke persidangan di pengadilan. Dia juga menegaskan, kehadiran penyidik sipil belum diperlukan karena seluruh tersangka adalah dari kalangan militer.
© Copyright 2024, All Rights Reserved