Tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah di Yogyakarta turun jauh dibandingkan pemilu Presiden 2009 lalu. Itu tercermin dari Pemilukada di tiga kabupaten yang digelar serentak 23 Mei 2010 lalu. Hampir sepertiga dari jumlah pemilih, ternyata tidak menggunakan hak pilih mereka.
Fakta ini dikemukakan oleh anggota KPU Kabupaten Bantul, Nurudin Latief, Selasa (25/05). “Hanya 69,64% masyarakat yang menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilukada 23 Mei 2010 yang lalu. Artinya 30.36% tidak menggunakan hak pilihnya," ujar Nurudin.
Angka 30.36% berarti, ada sekitar 215 ribu lebih pemilih di Kab Bantul yang tidak menggunakan hak pilihnya. "Namun demikian mereka tidak dapat dikatakan Golput karena ada pemilih yang pindah alamat, bekerja diluar kota, meninggal dunia menjelang Pemilukada," tuturnya.
Nurudin belum bisa menjelaskan penyebab dari menurunnya partisipasi pemilih tersebut. Dikatakannya, pihak KPU hingga saat ini, masih melakukan evaluasi penyebab tingkat partisipasi masyarakat yang terus mengalami penurunan dibandingkan dengan tingkat partisipasi saat Pileg ataupun Pilpres. "Kita sudah bekerja secara optimal untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, namun hasilnya belumlah optimal," ujar dia.
Ditempat terpisah, Any Rohyati, Ketua KPU Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan tren menurunnya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya telah terjadi sejak pilkada tahun 2005 dan tahun 2006 yang lalu. "Sejak digelarnya Pemilukada di Kabupaten Sleman dan Bantul pada tahun 2005, dan Pemilukada kota Yogyakarta serta Kabupaten Kulonprogo pada tahun 2006, tingkat partisipasi masyarakat menggunakan hak pilihnya cenderung menurun," jelasnya.
Sama halnya dengan Nurudin, Any berpendapat KPU telah melakukan sosialisasi maksimal untuk suksesnya pemilukada di tiga Kabupaten DIY. Jadi, tidak tepat jika kurangnya sosialisasi sebagai penyebab menurunnya tingkat partisipasi masyarakat itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved