Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya mempercepat target swasembada bawang putih pada tahun 2019. Salah satunya dengan penanaman bawang putih secara serentak di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (29/11). Penanaman tersebut dilakukan diatas lahan seluan 30 hektar (ha).
"Acara ini menjadi istimewa, karena seluruhnya dilakukan oleh pelaku usaha atau importir yang selama ini nyaris tidak pernah menanam bawang putih," Kasubdit Bawang Merah dan Sayuran Umbi Ditjen Hortikultura, Mardiyah Hayati, usai membuka penanaman serentak bawang putih di Kecamatan Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Dijelaskan, ada 4 importir yang berpartisipasi pada kegiatan itu. Yakni, PT Tunas Sumber Rezeki, PT Aman Buana Putra, PT Haniori dan PT Niaga Tama. Mereka bersinergi dengan 5 kelompok petani (poktan) di 5 desa yang ada di 2 kecamatan Pujon dan Poncokusumo.
"Penanaman serentak itu dilakukan tak sekadar untuk menggugurkan kewajiban tanam, sebagaimana dipersyaratkan dalam rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH). Kewajiban tanam 5 persen diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 16 Tahun 2017," ujarnya.
Dikatakan, melalui kegiatan tanam serentak itu diharapkan dapat menimbulkan efek berantai bagi pelaku usaha atau importir lainnya. Sehingga, importir lain terdorong segera merealisasikan kewajiban tanamnya. Karena regulasi tersebut dibuat semata-mata untuk mempercepat swasembada bawang putih pada 2019. Target tersebut sesuai visi Lumbung Pangan Dunia 2045 yang dicanangkan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.
"Kami yakin dan percaya, dengan apa yang sudah dilakukan para pelaku usaha itu merupakan wujud ekspresi untuk bangkit mengembangkan bawang putih. Dengan kuat dan sinergi dari seluruh pihak, kami sangat optimis, bangsa ini mampu bangkit untuk mengembalikan keadaan berjayanya bawang putih di negara ini. Dari negara pengimpor terbesar bawang putih dunia menjadi salah satu negara produsen bawang putih terbesar dunia," kata Mardiyah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Nasri Abdul Walid, menganggap, kegiatan ini merupakan momentum penting. Sebab, sejak 1990-an bawang putih sudah tak dibudidayakan lagi secara masif di wilayah tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya menyampaikan
Untuk itu, Bupati diwakili terima kasihnya kepada importir. Selain itu, pihaknya juga siap menyediakan penambahan lahan, apabila dibutuhkan.
"Kami meminta kepada para petani untuk dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya. Sehingga panen, hasilnya bisa sesuai dengan yang diharapkan. Kami juga akan membagikan sarana produksi, seperti pompa, olah lahan dan cara menangani organisme pengganggu tanaman (OPT) hal itu dilakukan untuk menunjang produksi budidaya bawang putih,"bebernya.
Sementara itu, Direktur Pelaksana PT. Aman Budaya Putra, Aman Buana Putra, mengaku, kewajiban tanam 5 persen tersebut sama sekali tidak memberatkan importir. Justru, pihaknya menganggap kewajiban tersebut sebagai pengalaman berharga. Karena pihaknya selalu mendukung program pemerintah untuk bisa kembali swasembada bawang putih.
"Dukungan lain yang sudah kami lakukan adalah mengekpor bawang putih. Itu artinya, sejak awal kami tidak memiliki hambatan sama sekali dalam proses menjalankan kewajiban tanam tersebut. Sebab, koordinasi dengan dinas terkait di daerah berjalan lancar," tuturnya.
Pihaknya berharap, produktivitas bawang merah yang dihasilkan sesuai target, mencapai 6 ton per hektare. Pihaknya pun berencana kembali mengadakan tanam bawang putih di Malang dan Lombok Timur pada 2018 mendatang.
"Program wajib tanam yang kami lakukan sesuai dengan regulasi ini tak hanya berhenti di Kecamatan Pujon, kami juga akan merambah ke wilayah Malang lainnya. Kareba menurut informasi di Kecamatan Ngantan, pada tahun 1990 sebagian besar petaninya menanam bawang putih. Kami pun akan berusaha mengembalikan kejayaan itu kembali. Selanjutnya, kami akan merambah ke wilayah Lombok Timur," tutup Aman.
© Copyright 2024, All Rights Reserved