Komisi Yudisila menetapkan sebanyak 74 calon hakim agung (CHA) dari 84 orang yang pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi. Mereka yang dinyatakan lolos berhak mengikuti seleksi tahap kedua.
“Setelah ditutup pendaftaran, kami melaksanakan pleno kelulusan administrasi kemarin. Dari hasil pleno, pendaftar yang lulus administrasi 74 orang. Artinya, 74 orang ini berhak ikuti tahap II yakni seleksi kualitas," kata Ketua Bidang Rekrutment Hakim KY Maradaman Harahap dalam jumpa pers di kantor KY, Jakarta, Jumat (26/01).
Dijelaskan, calon hakim agung yang lolos ini terdiri dari 52 dari jalur karier dan 22 orang dari jalur non karier. Berdasarkan kategori jenis kelamin, 10 orang perempuan dan 64 laki-laki.
Sementara berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 16 orang lolos seleksi administrasi di kamar agama, 9 lolos seleksi administrasi di kamar militer, dan 27 orang lolos seleksi administrasi kamar perdata.
Kemudian 20 orang lolos di seleksi administrasi kamar pidana, dan 2 orang lolos seleksi administrasi di kamar tata usaha negara (TUN).
Sementara dilihat dari profesi, yang lolos seleksi administrasi ini terdiri dari 52 orang hakim karier, 11 orang akademisi, 3 orang pengacara dan 8 orang dari profesi lainnya.
"Berdasarkan kategori pendidikan, sebanyak 28 orang bergelar master (S2) dan 46 orang bergelar doktor (S3)," ujar Maradaman.
Dia melanjutkan, 74 peserta calon hakim agung yang lolos tahap seleksi administrasi ini akan mengikuti tahap II atau tahap seleksi kualitas.
Tahap itu akan dilaksanakan pada 7 dan 8 Februari 2018 di Balitbangdiklatkumdil Mahkamah Agung di Megamendung, Bogor.
Materi yang akan diujikan pada seleksi kualitas meliputi; menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus kode etik, dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) dan tes obyektif.
Pada bagian lain, KY mengharapkan agar masyarakat berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait integritas, kapasitas, perilaku dan karakter para calon hakim agung. Informasi tertulis disertai identitas lengkap dapat diserahkan ke KY paling lambat 9 Maret 2018 pukul 16.00 WIB.
“Kalau ingin laporan hal-hal positif boleh, negatif juga boleh. Misal hakim ini suka main dengan pengacara. Identitas pelapor pasti kami jamin kerahasiannya," tegasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved