Alimarwan Hanan, Mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan bergulir untuk koperasi perikanan di Jawa Timur periode 2003-2004.
Alimarwan menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis (3/8).
Usai diperiksa, Alimarwan mengatakan ia dimintai keterangan soal dugaan penyalahgunaan dana koperasi di Jawa Timur. ”Pelaksanaan dalam pengadaan barang bantuan oleh Kementerian Koperasi dinilai tidak mencapai sasaran yang maksimal,” katanya.
Alimarwan mengaku tidak ingat jumlah koperasi beserta nilai dana yang diberikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. ”Saya lupa. Tetapi, secara umum ada di Jawa Timur pada masa kepemimpinan saya,” ujarnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan ditanya KPK seputar masalah kebijakan pemberian bantuan dana bergulir yang diberikan kepada koperasi perikanan dengan tujuan pengembangan usaha para nelayan. Ia menambahkan banyak terdapat kekurangan dalam pelaksanaan program bantuan bergulir itu, di antaranya kualitas barang yang tidak memenuhi persyaratan.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan bergulir untuk koperasi perikanan di Jawa Timur oleh Kementerian Koperasi dan UKM periode 2003-2004 mulai diselidiki KPK sejak Juni 2006.
© Copyright 2024, All Rights Reserved